Ditpam Obvit Polda Lampung meninggal akibat COVID-19

id Covid Lampung, COVID lampung

Ditpam Obvit Polda Lampung meninggal akibat COVID-19

Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana membenarkan bahwa 
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung meninggal dunia terpapar COVID-19.

"Benar, beliau meninggal akibat COVID-19," ujar Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan informasi meninggalnya Kombes Pol Yusmanjaya setelah terpapar COVID-19 telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).

"Informasi mengenai meninggalnya Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek kemarin," ucapnya.

Menurutnya, ia tidak mengetahui mengenai informasi lengkap ataupun kronologi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung tersebut terpapar COVID-19.

"Kurang tahu untuk lengkapnya, yang pasti pandemi COVID-19 belum usai, oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya lagi.

Ia menjelaskan, meski vaksin COVID-19 telah ada, penerapan protokol kesehatan ketat menjadi hal yang wajib dilakukan.

"Protokol kesehatan yang utama, meski vaksin telah ada karena pandemi COVID-19 masih berlangsung," ucapnya.