Bandarlampung (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Reihana membenarkan bahwa
Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung meninggal dunia terpapar COVID-19.
"Benar, beliau meninggal akibat COVID-19," ujar Reihana saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan informasi meninggalnya Kombes Pol Yusmanjaya setelah terpapar COVID-19 telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
"Informasi mengenai meninggalnya Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung telah disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek kemarin," ucapnya.
Menurutnya, ia tidak mengetahui mengenai informasi lengkap ataupun kronologi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpam Obvit) Polda Lampung tersebut terpapar COVID-19.
"Kurang tahu untuk lengkapnya, yang pasti pandemi COVID-19 belum usai, oleh karena itu masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan protokol kesehatan ketat untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," katanya lagi.
Ia menjelaskan, meski vaksin COVID-19 telah ada, penerapan protokol kesehatan ketat menjadi hal yang wajib dilakukan.
"Protokol kesehatan yang utama, meski vaksin telah ada karena pandemi COVID-19 masih berlangsung," ucapnya.
Berita Terkait
Rutan Sukadana komitmen jalankan WBK dan WBBM
Selasa, 23 April 2024 22:25 Wib
Kunjungan wisatawan ke Kota Bandarlampung naik 30 persen di libur Lebaran
Selasa, 23 April 2024 18:38 Wib
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Damri memperkuat armada premium rute Jakarta-Lampung
Selasa, 23 April 2024 16:12 Wib
Tahun ini 100 persen desa di Lampung ditargetkan terapkan "Smart Village"
Selasa, 23 April 2024 16:07 Wib
200 BUMDes di Lampung daftar kerja sama bentuk Warung Sehat
Selasa, 23 April 2024 14:10 Wib
Realisasi KUR pertanian Lampung capai Rp4,3 triliun di 2023
Selasa, 23 April 2024 14:08 Wib
BKHIT Karantina Lampung gagalkan penyelundupan kura-kura Ambon
Selasa, 23 April 2024 9:22 Wib