Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas, di Jakarta, Senin, menyetujui perpanjangan larangan masuk Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia hingga 28 Januari 2021.
"Presiden menyetujui larangan warga negara asing masuk ke Indonesia diperpanjang," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Airlangga mengatakan pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang dari sebelumnya 1-14 Januari 2021 menjadi hingga tanggal 28 Januari 2021.
"Diperpanjang dua kali 7 hari, sehingga artinya diperpanjang 14 hari lagi," ujar Airlangga.
Sementara itu terkait pembatasan aktivitas masyarakat tetap dilakukan sesuai jadwal. Selama pembatasan tersebut pemerintah terus akan mendorong operasi yustisi.
Airlangga menegaskan upaya penanganan pandemi COVID-19 tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Pembatasan aktivitas masyarakat tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021 sesuai wilayah prioritas dengan empat parameter yang sejak awal telah ditetapkan.
Airlangga telah menyampaikan pembatasan aktivitas ini bukan merupakan pelarangan kegiatan.
Aturan teknis tentang pembatasan aktivitas diatur melalui peraturan gubernur atau peraturan daerah.
Berita Terkait
Airlangga ungkap Ridwan Kamil dapat tiket Golkar dan Gerindra untuk Pilkada Jabar
Jumat, 12 April 2024 5:27 Wib
Airlangga: Belum ada pembahasan kursi menteri dengan Prabowo
Jumat, 29 Maret 2024 22:38 Wib
Airlangga yakin Golkar dapat lebih 100 kursi DPR
Senin, 11 Maret 2024 7:38 Wib
Menko : Tidak ada kenaikan tarif listrik dan BBM
Senin, 26 Februari 2024 18:20 Wib
AHY temui Airlangga
Senin, 26 Februari 2024 17:32 Wib
Luhut Binsar Pandjaitan ucapkan selamat atas capaian Golkar dalam Pemilu 2024
Kamis, 22 Februari 2024 11:22 Wib
Ketua Umum Golkar tolak hak angket DPR soal kecurangan pemilu
Rabu, 21 Februari 2024 17:56 Wib
Ada kader dukung AMIN, Airlangga: Itu cuma dikarungi baju Golkar
Selasa, 6 Februari 2024 5:35 Wib