37.728 keluarga di Lampung terima SK Perhutanan Sosial

id Perhutanan sosial, Pemprov lampung

37.728 keluarga di Lampung terima SK Perhutanan Sosial

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah saat memberi keterangan. Bandarlampung, Kamis 7/1/2021 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Diharapkan bagi masyarakat yang mendapatkan SK tersebut dapat memanfaatkan lahan dengan optimal melalui agroforestry namun jangan lupa pula untuk menjaga kelestarian hutan, katanya
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kehutanan Provinsi Lampung mencatat sebanyak 37.728 kepala keluarga yang bermukim di Provinsi Lampung telah menerima surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial.

"Tadi diserahkan secara daring oleh Presiden SK Perhutanan Sosial, dan Lampung total ada 37.728 kepala keluarga yang menerima," ujar Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan jumlah SK Perhutanan Sosial yang diserahkan oleh Presiden ada 144 SK dengan luas 78.824 hektare bagi 37.728 kepala keluarga yang merupakan anggota Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca juga: BPN Lampung serahkan 50.000 sertifikat tanah kepada masyarakat

"Karena pandemi COVID-19 tidak semua dapat hadir sehingga tadi secara simbolis diserahkan hanya 30 SK dengan luas 7.066 hektare dan peserta sebanyak 8.861 kepala keluarga," ucapnya.

Menurutnya, dengan total luas lahan perhutanan sosial seluas 185.913 hektare, Provinsi Lampung telah menerima surat keputusan yang diserahkan dalam dua skema, yakni bagi hutan kemasyarakatan dan kemitraan kehutanan.

Baca juga: Dinas Kehutanan: Lampung miliki 262 gapoktan hutan

"Diharapkan bagi masyarakat yang mendapatkan SK tersebut dapat memanfaatkan lahan dengan optimal melalui agroforestry namun jangan lupa pula untuk menjaga kelestarian hutan," katanya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 2.929 SK perhutanan sosial di seluruh tanah air dengan luas 3.442.000 hektare untuk terus mendorong redistribusi aset melalui kebijakan perhutanan sosial maupun reformasi agraria.

Baca juga: Gubernur Lampung berharap perhutanan sosial jadi solusi persoalan kehutanan