Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung akan mengaktifkan kembali Posko COVID-19 di 15 kabupaten/kota guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran penerapan protokol kesehatan.
"Melihat kondisi saat ini dimana kasus COVID-19 masih dalam kondisi meningkat, kita akan ingatkan kembali agar mereka lebih aktif," kata Ketua Posko Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Lampung, Irwan Sihar Marpaung, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat peran serta Posko COVID-19 di 15 kabupaten/kota akan ditingkatkan.
Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 di Lampung bertambah 92 total 6.890 kasus
"Sesuai arahan dari pusat, kita akan kembali koordinasi kepada Posko COVID-19 yang ada di kabupaten/kota untuk dapat terus membantu masyarakat serta memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan tata cara pemulasaran jenazah sesuai protokol untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19," ucapnya.
Menurutnya, kurang aktifnya Posko COVID-19 di kabupaten/kota terjadi akibat pandemi COVID-19 yang berlangsung cukup lama.
"Tidak seperti awal pandemi COVID-19 berlangsung, sebab sudah cukup lama hampir 10 bulan, mungkin sudah mulai lelah. Jadi diharapkan untuk semua kabupaten/kota dapat kembali bersemangat, dan cekatan," katanya.
Baca juga: Pemkab Lampung Barat usulkan 951 nakes untuk divaksinasi tahap pertama
Sebelumnya Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan pemerintah akan mengaktifkan kembali Posko COVID-19 di seluruh provinsi serta kabupaten/kota untuk menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tengah peningkatan kasus COVID-19 yang masih terjadi.
Baca juga: Dinkes Lampung: Vaksin telah ada, namun prokes wajib dilakukan
Pemprov Lampung akan aktifkan Posko COVID-19 tingkatkan kedisiplinan
Jadi diharapkan untuk semua kabupaten/kota dapat kembali bersemangat, dan cekatan, katanya