Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan penunjukan pengganti dirinya sebagai Kapolri mengingat masa pensiunnya yang tak lama lagi.
Surat tersebut sudah diserahkan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan bahwa dirinya telah mengajukan surat permohonan penunjukan penggantinya kepada Presiden Joko Widodo," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Namun dalam surat tersebut, Kapolri Idham tidak mengajukan nama perwira tinggi Polri pengganti dirinya. "(Kapolri) tidak mengajukan nama, hanya menyampaikan (bahwa) akan memasuki masa pensiun 1 Februari 2021," ucap Argo.
Kapolri Jenderal Idham Azis akan memasuki masa pensiun pada akhir bulan Januari 2021. Seiring dengan hal itu, sejumlah nama perwira tinggi (Pati) Polri sudah bermunculan untuk menggantikan kursi "Tri Brata" (TB-1).
Salah satu syarat untuk menjadi calon Kapolri adalah anggota Polri yang berpangkat jenderal bintang tiga atau Komjen. Kini, ada beberapa Pati Polri yang disebut-sebut sebagai calon kuat menggantikan Jenderal Idham pada akhir Januari 2021, di antaranya Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar.
Sebelumnya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa nama calon Kapolri yang baru sudah disiapkan. Namun demikian, nama ataupun inisial jenderal yang akan menggantikan Idham Azis, Moeldoko menyatakan belum diketahui siapa pun.
"Prosedurnya sudah ada, tinggal tunggu waktu. Siapa-nya pasti sudah ada," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.
"Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan Presiden Jokowi sudah mempertimbangkan sejumlah nama untuk mengisi kursi nomor satu di Korps Bhayangkara itu. Nantinya, Jokowi akan menyerahkan satu nama ke DPR untuk kemudian calon tersebut mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
"Berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ saja," kata Moeldoko.
Berita Terkait
Azis Syamsuddin bungkam usai diperiksa KPK
Selasa, 23 Januari 2024 17:46 Wib
KPK panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 14:11 Wib
Dompet Dhuafa Waspada- RSU Sufina Azis renovasi kamar mandi Masjid Al Ikhlas di Desa Bulu Cina
Selasa, 28 Maret 2023 9:10 Wib
KPK periksa Bupati Lampung Tengah, Alzier dan Thomas Azis Riska di Jakarta
Kamis, 24 November 2022 22:11 Wib
KPU RI tak merespons wacana penundaan Pemilu 2024
Rabu, 9 Maret 2022 17:16 Wib
KPK eksekusi Azis Syamsuddin ke lapas Tangerang jalani hukuman 3,5 tahun
Selasa, 8 Maret 2022 18:19 Wib
Polda Metro Jaya tahan Azis Samual terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI
Kamis, 3 Maret 2022 7:04 Wib
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan Ketua Umum KNPI Haris Pertama
Rabu, 2 Maret 2022 12:25 Wib