Jakarta (ANTARA) - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi bergerak melemah dibayangi sentimen penyebaran COVID-19.
Pada pukul 9.36 WIB, rupiah bergerak melemah 28 poin atau 0,2 persen ke posisi Rp13.923 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp13.895 per dolar AS.
"Dolar AS terlihat masih tertekan meskipun sentimen negatif dari kekhawatiran pasar soal COVID-19 membayangi pergerakan aset berisiko," kata Kepala Riset dan Edukasi Monex Investindo Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa.
Indeks dolar AS sendiri pagi ini masih di kisaran 89 sama seperti hari sebelumnya.
Menurut Ariston, rupiah masih berpeluang menguat hari ini karena potensi pelemahan dolar AS ke depan.
"Rupiah bisa menguat didukung ekspektasi akan adanya lanjutan stimulus fiskal AS dan bank sentral AS tetap menahan suku bunga acuan di level rendah," ujar Ariston.
Nasib agenda Presiden terpilih AS Joe Biden termasuk merevisi peraturan perpajakan, meningkatkan stimulus, dan pengeluaran infrastruktur, saat ini bergantung pada perlombaan Senat kembar (dua kursi) pada Selasa waktu setempat di negara bagian Georgia yang akan menentukan kendali atas majelis.
Ariston memperkirakan pada akhir tahun rupiah bergerak di kisaran Rp13.800 per dolar AS hingga Rp14.000 per dolar AS.
Pada Senin (4/1), rupiah ditutup menguat 155 poin atau 1,1 persen ke posisi Rp13.895 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.050 per dolar AS.
Berita Terkait
Rupiah Rabu pagi Rp16.252 per dolar AS
Rabu, 17 April 2024 9:37 Wib
Rupiah tergelincir 36 poin ke level Rp15.933 per dolar AS
Rabu, 3 April 2024 9:18 Wib
Humpuss Maritim Internasional bukukan laba bersih 12,69 juta dolar AS di 2023
Selasa, 2 April 2024 10:39 Wib
Rupiah tergelincir 0,08 persen jadi Rp15.755 per dolar AS
Selasa, 5 Maret 2024 9:51 Wib
Neraca perdagangan Lampung surplus 255,28 juta dolar AS
Jumat, 1 Maret 2024 14:35 Wib
Rupiah turun jadi Rp15.647 per dolar AS
Selasa, 27 Februari 2024 9:10 Wib
Rupiah Rabu pagi Rp15.673 per dolar AS
Rabu, 21 Februari 2024 9:51 Wib
Dadan Tri Yudianto sebut ada oknum penegak hukum minta uang 6 juta dolar AS
Selasa, 20 Februari 2024 20:04 Wib