PAD Bandarlampung dari uji KIR tercapai 81 persen

id PAD,Bandarlampung,KIR,Pemkot,Kendaraan,pad bandarlampung

PAD Bandarlampung dari uji KIR tercapai 81 persen

Kepala UPT KIR Dishub Bandarpampung Andi Irawan Koenang, saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Sabtu (2/1/2021). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Target dari Pemkot Bandarlampung ke kami sebesar Rp1.216.800.000

Bandarlampung (ANTARA) - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung dari sektor pelayanan uji emisi kendaraan atau KIR Dinas Perhubungan (Dishub) setempat tahun 2020 mencapai 81 persen atau Rp981.508.200.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung Andi Irawan Koenang, di Bandarlampung, Sabtu, mengatakan capaian 81 persen ini sudah cukup bagus mengingat di tahun 2020 dalam masa pandemi COVID-19.

"Target dari Pemkot Bandarlampung ke kami sebesar Rp1.216.800.000 dan terealisasi sekitar Rp981.508.200, ini sudah bagus karena kan di awal pandemi COVID-19 semua sektor terdampak," kata dia lagi.

Ia mengatakan bahwa pada tiga bulan awal 2020 sebelum pandemi merebak, di Bandarlampung kendaraan yang melakukan uji kir terbilang cukup banyak yakni pada Januari sekitar 1.560 kendaraan, Februari 1.442 kendaraan, dan Maret 1.434 kendaraan.

"Kemudian masuk ke bulan April hingga Agustus kendaraan yang melakukan uji KIR tidak sampai 1.000, di antara bulan April sampai Agustus itu kendaraan yang uji kir paling banyak di bulan Juli dengan 980 kendaraan dan paling sedikit di Mei dengan 384 kendaraan," katanya pula.

Namun, lanjut dia, mulai bulan September setelah ada penerapan adaptasi kebiasaan baru, kendaraan yang melakukan uji kir kembali meningkat.

"September 1.421, Oktober 1.080, November 1.297, namun pas Desember kembali turun sekitar 978 kendaraan," kata dia.

Dia mengatakan bahwa sepanjang 2020 ini kendaraan yang paling banyak datang untuk melakukan uji kir yakni truk dengan 7.808 unit, pikup 4.009 unit, kemudian bus 915 unit. Sedangkan kendaraan jenis minibus tercatat 224 unit dan tempelan hanya 69.

"Jadi total di 2020, kami telah melakukan uji kir terhadap 13.025 kendaraan dari semua jenis," katanya pula.
Baca juga: PAD Bandarlampung anjlok akibat pandemi COVID-19
Baca juga: Wali Kota Bandarlampung segera surati pusat terkait tertahannya DAU