Di Pilkada Kepri, suami jadi bupati, istri jadi wakil gubernur

id Pemenang Pilkada 2020,pilkada riau,calon gubernur

Di Pilkada Kepri, suami jadi bupati, istri jadi wakil gubernur

Ilustrasi Pilkada serentak 2020. ANTARA/HO

Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan, kata dia 
Tanjungpinang (ANTARA) - Pasangan suami istri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina sama-sama menjadi pemenang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Provinsi Kepulauan Riau pada 9 Desember 2020.

Muhammad Rudi kembali terpilih sebagai Wali Kota Batam bersama wakilnya, Amsakar Ahmad. Keduanya merupakan petahana.

Sementara sang istri, Marlin Agustina, terpilih menjadi Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, mendampingi Gubernur terpilih, Ansar Ahmad.

Kepastian keduanya memenangi pilkada berdasarkan hasil rapat pleno penetapan hasil Pilkada Serentak 2020 tingkat provinsi yang digelar KPU di salah satu hotel di Tanjungpinang, ibu kota Kepri

Pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Ahmad meraih sebanyak 267.497 suara dari total 366.135 pemilih yang menggunakan hak suaranya, sekaligus mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, yang meraih 98.638 suara.

Sementara pasangan Ansar Ahmad-Marlin Agustina menjadi peraih suara terbanyak dengan 308.553 suara. Pasangan calon yang didukung empat partai politik (Partai Golkar, Partai NasDem, PPP, dan PAN) itu menang di lima kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau.

Pasangan calon dengan sebutan "AMAN" itu mengalahkan nomor urut 02, Isdianto-Suryani ,yang meraup 280.160 suara, disusul pasangan calon nomor urut 01, Soerya-Iman, meraih 183.317 suara.

Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan, proses pleno berjalan baik dan tidak terjadi persoalan menghambat. Bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil pleno tersebut, dapat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pasangan calon yang ingin membuat gugatan, terbuka ruangnya selama tiga hari setelah pleno ini diputuskan,” kata dia.