PT KAI lakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta

id lampung, kai, divre iv, sosialisasi, wartawan

PT KAI lakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan kereta

Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih (Antaralampung/ Document)

Bandarlampung (ANTARA) - Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jarkasih mengatakan ada 32 perlintasan rel kereta api yang tidak resmi atau ilegal di Kota Bandar Lampung

“Ada 32 perlintasan rel kereta api yang liar (ilegal) di Bandarlampung, dan yang resmi hanya 10 saja.”kata Jaka Jarkasih, di Bandarlampung, Selasa.

Selain itu, selain yang ilegal, terdapat juga perlintasan yang resmi di Kota Bandarlampung sebanyak 10 perlintasan.
 
Menurutnya, masyarakat dan pengendara wajib mematuhi peraturan yang ada.

“Resmi atau tidaknya perlintasan rel kereta api ialah dengan ada petugas PT KAI, baik itu portal, sirine dan atau petugas yang berjaga,” jelasnya.

Ia menjelaskan, banyak perlintasan rel kereta api yang ada pada daerah-daerah pemukiman warga.

“Diharap masyarakat dapat mematuhi tata tertib lalu lintas perkeretaapian," katanya. 

Sosialisasi dilakukan dengan sejumlah leaflet keamanan berkendara, serta edukasi lisan oleh petugas.

“Paling tidak, diharapkan pengguna jalan bisa lebih berhati-hati di saat menyebrang. Lihat kanan dan kiri sebelum menyebrang,” katanya.
 
Demi keselamatan, diminta juga untuk mendahulukan lewatnya kereta api.