Kunjungan wisawatan ke Babel naik 23,02 persen

id bps,wisatawan

Kunjungan wisawatan ke Babel naik 23,02 persen

Pemprov Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan promosi destinasi wisata untuk menggerakkan ekonomi masyarakat di tengah pendemi COVID-19 (Aprionis)

Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Pusat Statistik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat jumlah kunjungan wisatawan yang menginap di hotel berbintang selama Oktober 2020 sebanyak 22.427 orang, atau naik 23,02 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 18.231 orang.

"Kunjungan wisatawan dalam dan luar negeri berwisata meningkat, sehingga dapat menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi masyarakat," kata Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel, Dwi Retno Wilujeng Wahyu Utami di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan Oktober tahun ini jumlah wisatawan atau tamu Indonesia menginap di hotel berbintang naik 22,69 persen dan wisatawan manca negara juga naik 309,52 persen. Peningkatan jumlah tamu yang menginap terjadi di seluruh kategori kabupaten/kota.

"Hotel berbintang di Kota Pangkalpinang memiliki jumlah tamu menginap terbanyak dibanding kabupaten/kota lainnya, yaitu sebanyak 9.337 orang, Pulau Belitung 7.317 orang, Kabupaten Bangka Tengah 3.777 orang dan Bangka 1.996 orang," ujarnya.

Menurut dia tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada Oktober 2020 sebesar 24,63 persen, atau naik 4,37 poin dibandingkan bulan sebelumnya. TPK tertinggi hotel berbintang terjadi di Kota Pangkalpinang 29,30 persen.

Kemudian diikuti TPK hotel berbintang Pulau Belitung 25,78 persen, Kabupaten Bangka Tengah 21,95 persen, dan Kabupaten Bangka 11,91 persen.

"Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, terjadi peningkatan TPK hotel berbintang hampir di seluruh kategori kabupaten/kota, kecuali TPK Kota Pangkalpinang yang
mengalami penurunan 0,41 persen," katanya.

Ia menambahkan rata-rata lama menginap tamu total keseluruhan Oktober 2020 pada hotel berbintang selama 2,09 hari. Jika dibandingkan bulan sebelumnya, mengalami peningkatan 0,08 hari.

"Rata rata lama menginap tamu asing selama 2,73 hari atau lebih lama 0,64 hari dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu domestik 2,09 hari," katanya.