Bawaslu Bandarlampung sebut empat kecamatan rawan politik uang

id Pilkada,Politik,Wuhan,COVID,Bandarlampung

Bawaslu Bandarlampung sebut empat kecamatan rawan politik uang

Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dimintai keterangan, di Bandarlampung, Senin (30/11/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Ini juga penting jangan sampai kita mengawasi pelanggaran-pelanggaran pilkada
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menyebutkan bahwa ada empat kecamatan yang dianggap rawan dengan politik uang pada Pilkada Serentak 2020.

"Kita telah petakan lokasi yang masuk dalam kategori rawan politik uang berdasarkan sejarah dalam pemilu sebelumnya, yakni Kecamatan Telukbetung Timur, Bumi Waras, Panjang, dan Kemiling yang notabenenya daerah pesisir dan pegunungan," kata Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah, di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: NU Bandarpampung ajak warga ikut dalam gerakan anti politik uang


Dia juga mengatakan bahwa pihaknya pun mencatat empat kecamatan yang dianggap rawan dengan daftar pemilih yang tidak terdata, yakni Rajabasa, Kedaton, Kedamaian, dan Telukbetung Barat.

"Untuk daerah rawan, daftar pemilih ini notabenenya mereka berada di kawasan elit dan rumah sakit, sehingga berpotensi tidak terdata dan mencoblos," kata dia.

Karena itu, kata dia, Bawaslu sudah meminta jajarannya untuk lebih waspada dan tegas dalam melakukan pengawasan menjelang pencoblosan maupun pada hari pemilihan kepala daerah nanti.

Kemudian, Ketua Bawaslu itu juga menginginkan kepada jajarannya di bawah agar juga tetap fokus pada pengawasan protokol kesehatan pada saat pencoblosan di TPS.

"Ini juga penting jangan sampai kita mengawasi pelanggaran-pelanggaran pilkada, tapi pelanggaran protokol kesehatan kita abaikan ini tidak boleh terjadi karena kami tak ingin pilkada ini menjadi klaster baru COVID-19," kata dia lagi.
Baca juga: Bawaslu Bandarlampung distribusikan APD kepada jajaran pengawas
Baca juga: KPU Bandarlampung sebut kelengkapan logistik Pilkada sudah 97 persen