Presiden minta Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah soal prokes

id Presiden jokowi, covid-19,Protokol kesehatan, kepala daerah

Presiden minta Mendagri kembali mengingatkan kepala daerah soal prokes

Presiden Joko Widodo menggunakan pelindung wajah saat melakukan peninjauan fasilitas produksi dan uji klinis tahap III vaksin COVID-19 di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung, Selasa (11/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/aa.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Hal itu disampaikan Presiden melalui arahannya dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin.

"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Presiden.

Baca juga: Kapolri perintahkan Kasatwil tegakkan prokes

Kepala Negara menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.

"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.

Dia menegaskan keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, angka kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.

Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini.

Baca juga: Gubernur: Kapasitas pelaksanaan kegiatan tidak lebih dari 50 orang
Baca juga: Kabid Humas Polda Lampung sampaikan arahan tegas Kapolri terkait COVID-19