Jumlah positif COVID-19 di Lampung alami penambahan 102 kasus

id COVID-19,Wuhan,Lampung,Provinsi Lampung,Corona Lampung

Jumlah positif COVID-19 di Lampung alami penambahan 102 kasus

Data terkini COVID-19 yang diunggah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung melalui akun resmi Instagramnya. Kamis. (26/11/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat jumlah pasien positif COVID-19 di Provinsi Lampung kembali mengalami penambahan 102 kasus.

Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kamis, dengan 102 penambahan pasien yang terinfeksi virus corona ini total kasus COVID-19 di Lampung mencapai 3.435.

Sedangkan, untuk pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19,  Dinas Kesehatan mencatat 16 penambahan sehingga hingga kini orang yang telah selesai isolasi berjumlah 1.946.

Dinas Kesehatan Juga mencatat  bahwa kasus kematian akibat COVID-19 di provinsi itu saat ini berjumlah 166 orang setelah ada penambahan lima pasien yang meninggal dunia.

Sementara itu, kasus suspek COVID-19 di Provinsi Lampung hingga saat ini berjumlah 209 dengan rincian kasus baru 37 dan kasus lama 172 orang.

Dinas kesehatan pun mencatat bahwa dari 15 kabupaten/kota di provinsi dua daerah memilki zona merah yakni Kota Bandarlampung dan Kabupaten Pesawaran.

Sedangkan, tujuh daerah memilki zona oranye yakni Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Lampung Timur, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus dan Kabuoaten Waykanan.

Kemudian, enam daerah lainnya memilki zona oranye yakni, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Barat, dan Kabupaten Mesuji.