Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Lestari Moerdijat menilai langkah TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar adalah sesuai aturan.
"Negara memang harus hadir mengatasi permasalahan yang dihadapi warganya. Sebaliknya, warga negara juga punya kewajiban untuk mematuhi peraturan yang ada," ujar Lestari dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di depan hukum bagi warga negaranya.
Jadi, kata Rerie, sapaan akrab Lestari, apabila ada seorang atau sekelompok orang melanggar hukum maka alat negara sebagai perpanjangan tangan negara berhak menertibkan.
Silang pendapat mengenai siapa yang berhak melakukan penertiban di sebuah wilayah, kata dia, jangan menjadikan upaya pemerintah daerah yang merupakan perpanjangan tangan negara menjadi lemah.
Pemda merupakan perpanjangan tangan negara, lanjut dia, dan mekanisme bantuan negara terhadap daerah pun di sejumlah sektor diatur undang-undang.
Dalam konteks pelibatan TNI dalam membantu pemerintahan daerah, jelas legislator Partai NasDem itu, juga diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.
Jadi, apa yang dilakukan aparat TNI dalam membantu Pemerintah Provinsi DKI melakukan penertiban spanduk dan baliho yang melanggar aturan di Ibu Kota, merupakan tindakan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku, ucap Rerie menegaskan.
Terlepas dari itu, Rerie berharap kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan masyarakat bijaksana dalam menyikapi kondisi saat ini.
Pemerintah, baik pusat mau pun daerah, harus konsisten dalam menegakkan peraturan, kata dia, sedangkan masyarakat harus bisa membiasakan diri untuk mematuhi aturan yang berlaku.
Berita Terkait
Erick: Tetap fokus untuk laga berikutnya
Selasa, 26 Maret 2024 22:38 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Ketua DPRD Lampung beri tanggapan terkait kenaikan harga pangan
Sabtu, 23 Maret 2024 10:20 Wib
Ketua DPRD respons terkait adanya serangan harimau di Lampung Barat
Sabtu, 23 Maret 2024 10:18 Wib
Ketua DPRD Lampung hadiri acara penilaian tahap 2 penghargaan pembangunan daerah
Sabtu, 23 Maret 2024 10:12 Wib
NasDem terima hasil Pemilu 2024 sekaligus ucapkan selamat untuk Prabowo-Gibran
Kamis, 21 Maret 2024 12:45 Wib
Ketua KPU RI bersyukur hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan
Kamis, 21 Maret 2024 8:30 Wib
Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad dipanggil KPK terkait penyidikan di Kemenkes
Selasa, 19 Maret 2024 13:18 Wib