Inspektorat Lampung lakukan penelusuran kasus setelah pegawai positif COVID

id Corona Lampung,COVID Lampung

Inspektorat Lampung lakukan penelusuran kasus setelah pegawai positif COVID

Ilustrasi- Petugas tengah melakukan tes cepat. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Inspektorat Provinsi Lampung terus melakukan penelusuran kasus setelah 8 orang pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Kami terus berupaya melakukan penelusuran kasus kepada seluruh pegawai, untuk mencegah persebaran kasus COVID-19," ujar Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Adi Erlansyah, saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat. 

Ia menjelaskan telah ada 140 pegawai yang melaksanakan tes dalam rangka penelusuran kasus atas adanya pegawai yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya. 

"Kita sudah melakukan tes cepat kepada 140 pegawai, dan semua staf inspektorat sebelum dilakukan tes usap harus di tes cepat terlebih dahulu, bila dinyatakan reaktif maka langsung di tes usap," ujarnya. 

Menurutnya dari kegiatan penelusuran kasus tersebut ditemukan 2 pegawai kembali terkonfirmasi positif COVID-19. 

"Ada tambahan dua orang yang positif dan semuanya merupakan orang tanpa gejala," ucapnya lagi. 

Sebelumnya diketahui bahwa ada sebanyak 8 pegawai inspektorat terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalankan tugas di sejumlah kabupaten/kota.