Dinkes Bandarlampung minta masyarakat terapkan protokol kesehatan secara ketat

id COVID-19,Wuhan,Dinkes,Corona Lampung,COVID-19 Lampung

Dinkes Bandarlampung  minta masyarakat terapkan protokol kesehatan secara ketat

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli. Rabu. (18/11/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung meminta warga setempat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona di daerah itu.

"Intinya kita harus menjalani protokol kesehatan dengan ketat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, di Bandarlampung, Rabu.

Dia menjelaskan bahwa virus corona tidak lagi hanya menular melalui cairan yang keluar dari mulut dan hidung atau droplet saja, namun penularannya juga bisa lewat udara.
 
"Dulu kita tahu pasien COVID-19 itu ada gejala panas, batuk, lemas dan paru-paru, sekarang ini dari  penyakit bawaan seperti jantung, dan kencing manis bisa menyebabkan infeksi virus ini," kata dia.

Sebab itu, lanjut dia, karena virus corona makin mudah menular maka semua orang harus menjaga diri  dengan menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang.

Selain itu, Kadinkes menegaskan bahwa pihaknya  menyayangkan jika masih ada tuduhan ke rumah sakit, seperti tudingan meng"COVID"kan pasien.

"Kita sayangkan tuduhan itu karena tidak ada satu pun dokter atau rumah sakit yang meng'COVID'kan seseorang. Tidak mungkin itu," katanya.

Kemudian, kata dia, masyarakat juga harus mengikuti anjuran dari dokter baik yang berada di rumah sakit maupun puskesmas sebab mereka tidak mungkin menjerumuskan masyarakat.

Belum dibayar

"Untuk apa meng'COVID'kan orang, toh kita juga engga dibayar. Katanya dibayar dari pusat, kenyataannya sampai sekarang belum ada pembayaran apapun," kata dia.

Bahkan, lanjut dia, saat ini tempat isolasi rumah sakit penuh dengan pasien COVID-19 sehingga kebingungan mau ditaruh di mana.

"Jadi kalau kita abaikan pasien kan tidak mungkin karena sesama manusia, jadi tidak ada itu namanya rumah sakit atau dokter mengCOVID-19 pasien," jelasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahamad Nurizki meminta dokter atau pihak rumah sakit menjelaskan dengan gamblang kepada pihak keluarga tentang COVID-19.
 
"Sebenarnya informasi yang saya dapat semua rumah sakit di Bandarlampung sudah melakukan itu, menjelaskan kenapa pasien di konfirmasi positif COVID-19, tapi keterbukaan informasi lebih jauh dibutuhkan agar tidak terjadi salah tafsir," kata dia.

Ia mencontohkan bahwa dokter yang menangani pasien COVID-19 harus menjelaskan apa itu pneumonia dan virus corona karena masih banyak orang yang awam dengan penyakit ini.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa menyebutkan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus bertambah dengan jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 2.842 kasus, dan 132 kematian akibat COVID-19


Baca juga: PERSI : Opini "mengcovidkan" pasien timbulkan stigma luar biasa terhadap penurunan kepercayaan publik