Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung meminta warga setempat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat sehubungan dengan semakin meningkatnya jumlah kasus infeksi virus corona di daerah itu.
"Intinya kita harus menjalani protokol kesehatan dengan ketat," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Edwin Rusli, di Bandarlampung, Rabu.
Dia menjelaskan bahwa virus corona tidak lagi hanya menular melalui cairan yang keluar dari mulut dan hidung atau droplet saja, namun penularannya juga bisa lewat udara.
"Dulu kita tahu pasien COVID-19 itu ada gejala panas, batuk, lemas dan paru-paru, sekarang ini dari penyakit bawaan seperti jantung, dan kencing manis bisa menyebabkan infeksi virus ini," kata dia.
Sebab itu, lanjut dia, karena virus corona makin mudah menular maka semua orang harus menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan di air mengalir, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan orang.
Selain itu, Kadinkes menegaskan bahwa pihaknya menyayangkan jika masih ada tuduhan ke rumah sakit, seperti tudingan meng"COVID"kan pasien.
"Kita sayangkan tuduhan itu karena tidak ada satu pun dokter atau rumah sakit yang meng'COVID'kan seseorang. Tidak mungkin itu," katanya.
Kemudian, kata dia, masyarakat juga harus mengikuti anjuran dari dokter baik yang berada di rumah sakit maupun puskesmas sebab mereka tidak mungkin menjerumuskan masyarakat.
Belum dibayar
"Untuk apa meng'COVID'kan orang, toh kita juga engga dibayar. Katanya dibayar dari pusat, kenyataannya sampai sekarang belum ada pembayaran apapun," kata dia.
Bahkan, lanjut dia, saat ini tempat isolasi rumah sakit penuh dengan pasien COVID-19 sehingga kebingungan mau ditaruh di mana.
"Jadi kalau kita abaikan pasien kan tidak mungkin karena sesama manusia, jadi tidak ada itu namanya rumah sakit atau dokter mengCOVID-19 pasien," jelasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanggulangan COVID-19 Kota Bandarlampung Ahamad Nurizki meminta dokter atau pihak rumah sakit menjelaskan dengan gamblang kepada pihak keluarga tentang COVID-19.
"Sebenarnya informasi yang saya dapat semua rumah sakit di Bandarlampung sudah melakukan itu, menjelaskan kenapa pasien di konfirmasi positif COVID-19, tapi keterbukaan informasi lebih jauh dibutuhkan agar tidak terjadi salah tafsir," kata dia.
Ia mencontohkan bahwa dokter yang menangani pasien COVID-19 harus menjelaskan apa itu pneumonia dan virus corona karena masih banyak orang yang awam dengan penyakit ini.
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Selasa menyebutkan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung terus bertambah dengan jumlah kumulatif kasus positif sebanyak 2.842 kasus, dan 132 kematian akibat COVID-19
Baca juga: PERSI : Opini "mengcovidkan" pasien timbulkan stigma luar biasa terhadap penurunan kepercayaan publik
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib