Dinas PMDT: Sebagian besar desa telah laksanakan penanganan COVID

id Corona Lampung, dana desa, tempat isolasi desa

Dinas PMDT: Sebagian besar desa telah laksanakan penanganan COVID

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina saat memberi keterangan. Bandarlampung, Senin 16/11/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung mengatakan bahwa sebagian besar desa di Provinsi Lampung telah menganggarkan dan melaksanakan penanganan COVID-19 di tingkat desa melalui dana desa.

"Hampir semua desa telah memiliki Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan telah menganggarkan dana untuk menangani COVID-19 di tingkat desa," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Zaidirina, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan sesuai arahan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri nomor 13 tahun 2020 pengelolaan dana desa dapat di pergunakan untuk membentuk Desa Aman COVID-19.

"Sesuai Peraturan Menteri nomor 13 tahun 2020 telah disiapkan ruangan isolasi di setiap desa selain itu juga telah ada penyemprotan desinfektan, pencatatan warga yang keluar masuk desa serta pembagian masker oleh satuan tugas tingkat desa," katanya.

Menurutnya pengawasan dan bimbingan akan pelaksanaan pemanfaatan dana desa bagi penanganan COVID-19 akan terus dilakukan.

"Pemanfaatan dana desa menurut prioritas kegunaan di setiap desa tentu menjadi kewenangan setiap desa melalui musyawarah, namun pengawasan dan bimbingan pemanfaatan terus dilakukan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, sejak Juli di Lampung telah terbentuk tim desa lawan COVID-19 yang ada di 2.435 desa, dengan jumlah relawan 83.718 orang, dan telah tersedia 787 tempat isolasi di desa yang tersebar di 13 kabupaten di Provinsi Lampung.