Mitra Bentala sosialisasikan perlindungan kawasan hutan mangrove

id Mitra Bentala,Hutan mangrove,PLN

Mitra Bentala sosialisasikan perlindungan kawasan hutan mangrove

Mitra Bentala dan PLN Tarahan sosialisasikan pentingnya perlindungan hutan mangrove di Kabupaten Lampung Selatan. Rabu. (11/11/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna/Ho)

Bandarlampung (ANTARA) - LSM Mitra Bentala bersama PLN dan Korem 043/Garuda Hitam (Garam)  menyosialisaaikan perlindungan kawasan hutan mangrove di Desa Rangai Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Direktur Eksekutif Mitra Bentala, Mashabi, Rabu, mengatakan bahwa sosialisai perlindungan ini dilakukan karena masih terdapat kawasan hutan mangrove yang tersisa disini sekitar 6 hektare di lokasi wisata Pasir Putih.

"Ke depan kami berharap hutan mangrove yang masih tersisa di Pasir Putih dapat dijaga dan dilindungi," kata dia.

Menurut dia, edukasi kepada masyarakat dan sekolah-sekolah di sekitar harus terus dilakukan agar kawasan hutan tersebut  dapat ditetapkan menjadi wilayah  perlindungan dan pelestarian hutan mangrove desa.

"Manfaat dan fungsi hutan mangrove sangat besar bagi masyarakat pesisir yakni sebagai tempat berkembang biak biota laut, penahan terpaan angin kencang bagi pemukiman, penahan abrasi pantai atau intrusi air laut, penahan ombak besar seperti tsunami," kata dia.

Sementara itu, Perwakilan dari PLN Tarahan  Dian Firza, mengungkapkan bahwa pihaknya cukup peduli dan mendukung program berbasis lingkungan.

"Kami pun ingin mengajak desa dan masyarakat peduli dalam pelestarian hutan mangrove yang masih tersisa untuk menjaganya agar tetap lestari,” kata dia.

Ia mengatakan bahwa mengingat hutan mangrove sangat banyak manfaat dan fungsinya bagi masyarakat pesisir sehingga masyarakat sekitar di kawasan ini dapat antusias dalam menjaga agar tidak rusak.

"Tentunya dengan dukungan desa dan masyarakat yang tinggi ini banyak hal yang dapat kita kembangkan untuk konservasi mangrove,” kata dia.