Pemprov Lampung diminta siapkan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19

id COVID-19,Wuhan,Dinkes,Dokter,Spesialis paru

Pemprov Lampung diminta siapkan tempat isolasi mandiri pasien COVID-19

Dokter Spesialis Paru Sukarti SpP. (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Pemda harus sediakan tempat khusus isolasi mandiri
Bandarlampung (ANTARA) - Dokter spesialis paru-paru dr Sukarti SpP meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menyediakan tempat isolasi mandiri khusus bagi pasien COVID-19 yang bergejala ringan dan orang tanpa gejala (OTG).

"Pemda harus sediakan tempat khusus isolasi mandiri untuk orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan yang tidak bisa karantina mandiri," kata dr Sukarti, di Bandarlampung, Senin.

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah hanya meminta pihak rumah sakit untuk menambah ruangan tempat tidur isolasi saja, namun tanpa dibarengi dengan kebijakan yang tepat guna memutus mata rantai COVID-19.

Dia mengkhawatirkan, dengan begitu, kasus COVID-19 di Lampung akan terus bertambah dan angka kematian bisa meningkat ke depannya.

"Pemerintah bisa saja mengambil kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna meminimalisir penyebaran COVID-19," kata dia lagi.

Ia pun mengatakan bahwa akibat dari terus bertambahnya pasien COVID-19 di Lampung khususnya di Kota Bandarlampung saat ini, beberapa rumah sakit sudah kehabisan ruangan tempat tidur isolasi.

Bahkan, lanjut dia, sejumlah tenaga kesehatan di sejumlah rumah sudah terkena dampaknya dari jumlah kasus COVID-19 yang terus meningkat di Lampung.

"Sekarang tenaga kesehatan di rumah sakit sudah banyak yang terpapar COVID-19, mereka juga butuh perhatian dari pemerintah daerah. Mau dirawat dimana nakes-nakes ini kalau pemerintah tidak menyiapkan lokasi khusus untuk isolasi mandiri," kata dia.

Sedangkan, menurut dokter yang menangani langsung pasien COVID-19 di Lampung itu, seharusnya ruangan tempat tidur isolasi yang berada di rumah sakit rujukan hanya untuk pasien yang bergejala.

Dia pun berharap banyaknya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif COVID-19 tentunya memerlukan dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah dalam hal ini tempat karantina mandiri, sebab di beberapa rumah sakit saat ini sudah lockdown.

"Pemerintah dapat menggunakan gedung wisma haji, Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) atau pun Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) untuk menampung pasien yang tidak bergejala," kata dia.
Baca juga: Desa Poka di Maluku bangun ruang isolasi mandiri, pakai dana desa