Meski di tengah pandemi, jumlah penumpang di Bandara Pekanbaru meningkat saat libur cuti bersama

id bandara pekanbaru, penumpang pesawat pekanbaru, pesawat pekanbaru

Meski di tengah pandemi, jumlah penumpang di Bandara Pekanbaru meningkat saat libur cuti bersama

Ilustrasi Bandara SSK II Pekanbaru.(Arsip Antaranews)

Pekanbaru (ANTARA) - Meski di tengah kondisi pandemi COVID-19.
peningkatan jumlah penumpang terjadi di Bandara Sutan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, Riau, pada masa libur panjang akhir Oktober 2020.

Executive General Manager Angkasa Pura II Pekanbaru Yogi Prasetiyo di Pekanbaru, Senin, menyebutkan penumpang tertinggi terjadi pada awal libur bersama. Pada Rabu (28/10) ada sebanyak 4.548 penumpang dan pada akhir libur Minggu (1/11) jumlahnya 4.504 orang.

"Terjadi kenaikan penumpang di Bandara SSK II. Selama akhir pekan panjang lalu tertinggi di hari pertama libur 28 Oktober 4.548 pax, 29 Oktober 2.964 pax, 30 Oktober, 2.629 pax, 31 Oktober 2.931 pax, 1 November 4.504 pax," kata Yogi.

Dijelaskannya, jika dibandingkan dengan hari biasa penumpang pesawat di di hari libur lebih tinggi. Ia pun berharap tren masyarakat menggunakan pesawat terbang untuk keluar kota tetap mengalami lonjakan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19.

Pada hari-hari biasa, lanjutnya, selama pandemi jumlah penumpang rata-rata di 2.600 pax. Namun pada akhir Oktober 2020 rata-rata di 3.500 Pax.

Meski begitu, pihaknya tetap menekankan penerapan protokol kesehatan saat berada di banda udara dan saat naik pesawat terbang. "Yang paling penting seluruh stakeholder di bandara dapat konsisten menerapkan protokol kesehatan melalui biosecurity management," jelasnya.

Peningkatan penumpang pesawat ini terjadi meskipun Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 310/PENG/2020 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020. Gubri mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan.

"Tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing," tulis edaran tersebut.