Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan warga terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung sebanyak 33 kasus.
"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 33 kasus berasal lima kabupaten/kota," ujar Kepala Dinkes Provinsi Lampung Reihana melalui keterangan tertulis, di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan sebanyak lima kabupaten/kota penyumbang kasus meliputi Kabupaten Lampung Timur sebanyak 14 kasus, Kota Bandarlampung 11 kasus, Lampung Selatan 3 kasus, Lampung Utara 2 kasus, Pesawaran 2 kasus, dan Tulangbawang Barat 1 kasus.
"Dengan adanya penambahan 33 kasus terkonfirmasi positif telah menambah jumlah kumulatif kasus dari 1.851 kasus menjadi 1.884 kasus," ujarnya pula.
Baca juga: Dinkes: Pasien sembuh COVID-19 di Lampung bertambah 32 orang
Menurutnya, dari 33 kasus positif COVID-19, sebanyak 12 kasus bergejala dan 21 kasus tanpa gejala.
"Selain kasus konfirmasi positif COVID-19 terdapat pula penambahan pada kasus suspek sebanyak 19 kasus, kontak erat 105 kasus, dan pelaku perjalanan 109 kasus," katanya lagi.
Dia mengatakan dengan terus terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19, masyarakat diharapkan untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan.
"Patuh protokol kesehatan dengan menerapkan 3M harus dilakukan untuk menjaga diri dan keluarga dari paparan COVID-19," katanya lagi.
Baca juga: NasDem minta kampanye paslon yang diusung terapkan protokol kesehatan
Konfirmasi positif COVID-19 Lampung bertambah 33 kasus
Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 33 kasus