3.446 dari 4.713 pasien COVID-19 di Sultra dinyatakan sembuh

id Pasien sembuh dari COVID-19 di Sultra, COVID-19, Sulawesi Tenggara, virus corona,sembuh

3.446 dari 4.713 pasien COVID-19 di Sultra dinyatakan sembuh

Tabel data kasus COVID-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara per 27 Oktober 2020. (ANTARA/HO- Satgas COVID-19 Sultra).

Kendari (ANTARA) - Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan sebanyak 3.446 pasien dari 4.713 kasus dinyatakan sembuh dari virus corona di daerah itu per 27 Oktober 2020.

Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 Sultra La Ode Rabiul Awal di Kendari, Selasa malam, mengatakan pasien sembuh hari ini lebih mendominasi daripada jumlah kasus baru, yakni sebanyak 55 orang.

"Untuk pasien sembuh hari ini hanya ada dari dua daerah, yakni Kota Kendari 50 orang dan Konawe Utara lima orang," kata Rabiul.

Sementara penambahan kasus positif baru hari ini di provinsi tercatat 40 orang, sehingga total kasus konfirmasi positif COVID-19 menjadi 4.713 orang.

"Rincian kasus positif baru hari ini (Kota) Kendari 21 orang, (Kabupaten) Konawe enam orang, Konawe Selatan dua orang dan Konawe Utara 11 orang," jelas Rabiul.

Pria yang akrab disapa Dokter Wayong ini juga menuturkan bahwa kasus meninggal akibat COVID-19 di provinsi itu bertambah satu orang laki-laki (57) asal Kabupaten Wakatobi, sehingga total kasus meninggal menjadi 80 orang.

Sebaran 80 kasus meninggal COVID-19 di Sultra, yakni Kota Kendari 33 orang, Baubau 15 orang, Kabupaten Muna enam orang, Buton empat orang, Kolaka Utara dua orang, Konawe Selatan dua orang, Buton Utara satu orang.

Selanjutnya, Kolaka tiga orang, Muna Barat satu orang, Kolaka Timur satu orang, Bombana dua orang, Buton Selatan dua orang, Konawe enam orang, Konawe Kepulauan satu orang dan Wakatobi satu orang.

"Kita mengharapkan, seluruh masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun, guna mencegah penularan dan menekan angka kasus kita," pungkas Wayong.