Satgas COVID-19 Bandarlampung pulangkan satu keluarga karena reaktif

id COVID-19,Wuhan,Posko COVID-19,#satgascovid19,#ingatpesanibu

Satgas COVID-19 Bandarlampung pulangkan satu keluarga karena reaktif

Petugas kesehatan sedang melakukan pemeriksaan tes cepat kepada orang dari luar daerah yang ingin masuk ke Bandarlampung di posko perbatasan Tugu Radin Intan, Senin. (26/10/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung yang berada di Posko Tugu Raden Intan, perbatasan antara Kabupaten Lampung Selatan dan kota setempat, memulangkan satu keluarga asal Lubuk Linggau karena hasil tes cepat (rapid test) salah satu dari mereka dinyatakan reaktif.

"Sejauh ini dari 41 orang yang sudah dites cepat di posko ini, ada dua yang reaktif, satu dari Lubuk Linggau sudah kami suruh balik arah dan satu dari Kota Bandarlampung," kata petugas kesehatan dari Puskesmas Pinang Jaya yang tergabung dalam Satgas COVID-19 Bandarlampung, Santi, di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan bahwa untuk masyarakat yang didapati reaktif saat dilakukan tes cepat tapi bukan warga Bandarlampung, akan langsung diarahkan untuk putar balik agar tidak masuk ke kota setempat.

Namun, lanjut dia, apabila ada warga Bandarlampung yang reaktif maka Satgas COVID-19 yang berada di posko perbatasan akan berkoordinasi dan melaporkannya ke Dinas Kesehatan.

"Jadi nanti setelah kita laporkan ke Dinas Kesehatan, mereka akan meminta puskesmas setempat untuk memantau yang bersangkutan dan melihat kondisinya apakah perlu dilakukan tes usap atau hanya isolasi mandiri," kata dia.

Sementara itu, Pasi Ops Kodim 0410/KBL Kapten Dja'far mengatakan bahwa kegiatan rapid test ini guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Kota Bandarlampung yang dibawa oleh orang dari luar daerah.

"Karena kita akan memasuki libur panjang dan Lampung merupakan salah satu tujuan destinasi maka Satgas COVID-19 Bandarlampung melakukan antisipasi penyebaran virus ini dengan pemeriksaan rapid test kepada pendatang dari luar daerah," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan rapid test ini dilakukan di dua lokasi yakni di Tugu Radin Inten yang merupakan pintu masuk ke Kota Bandarlampung dari Kabupaten Lampung Selatan dan di Kecamatan Sukarame, pintu ke luar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ke kota ini.

"Bila didapati reaktif maka orang tersebut tidak kami perkenankan untuk masuk ke Bandarlampung dan menyuruh mereka putar arah," kata dia.

#satgascovid19
#ingatpesanibu