Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 310/PENG/2020 tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama 28 Oktober sampai dengan 1 November 2020 agar tidak ke luar daerah.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Minggu, menyampaikan instruksi tersebut terkait cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW yang berdekatan juga dengan pelaksanaan libur hari Sabtu dan Minggu tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020.
Untuk mengantisipasi itu, Gubernur menginstruksikan masyarakat agar mengambil langkah yakni pertama, mengimbau masyarakat selama melaksanakan libur dan cuti bersama agar sedapat mungkin menghindari melakukan perjalanan.
Masyarakat diminta tetap berkumpul bersama keluarga, serta melakukan kegiatan di lingkungan masing-masing sambil menyiapkan diri dan lingkungan dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Kedua, dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan, khususnya menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan COVID-19.
"Jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan ke luar/masuk Provinsi Riau, wajib menunjukkan bukti tes cepat dengan hasil non-reaktif yang berlaku paling lama tujuh hari sejak tes dilakukan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil tes maka wajib melakukan tes di posko dengan biaya mandiri atau kembali ke daerah asal. Ini yang ketiga," katanya.
Selanjutnya keempat, setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan tes PCR atau tes cepat. Ini untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif COVID-19.
"Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah," katanya.
Kelima, ia mengimbau tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik. Yakni memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen.
"Mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," demikian Elly Wardhani.
Berita Terkait
Seorang pria diciduk Polda Riau karena manipulasi suara hakim terkait hasil sidang MK
Kamis, 18 April 2024 5:32 Wib
33.565 mobil lintasi jalan tol di Riau
Minggu, 14 April 2024 7:46 Wib
Seekor anak gajah lahir di Pusat Konservasi Gajah Riau
Senin, 8 April 2024 11:29 Wib
Harga kelapa sawit Riau naik Rp427,30/kg
Selasa, 26 Maret 2024 22:14 Wib
BB KSDA Riau: Pekerja jangan tidur di barak usai serangan harimau
Senin, 18 Maret 2024 23:58 Wib
Ketua KPPS di Kuantan Singingi Riau meninggal saat bertugas
Kamis, 15 Februari 2024 19:12 Wib
Harga TBS sawit Riau turun Rp87,50/kg
Rabu, 7 Februari 2024 6:10 Wib
Banjir di Jalintim Sumatera di Pelalawan, Riau kembali meningkat
Jumat, 2 Februari 2024 5:42 Wib