Kematian akibat COVID di Lampung bertambah 2 kasus

id Corona Lampung, dinkes Lampung, kasus kematian

Kematian akibat COVID di Lampung bertambah 2 kasus

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Bandarlampung, Jumat 23/10/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan dua kasus kematian baru akibat COVID-19  di daerah setempat.

"Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 Lampung kembali bertambah sebanyak 2 kasus, sehingga total ada 58 kasus kematian," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengatakan, penambahan dua kasus kematian pada hari ini berasal dari Kota Bandarlampung sehingga kasus kematian akibat COVID-19 telah mencapai 58. 

"Pasien meninggal dunia asal Kota Bandarlampung yaitu pasien perempuan bernomor 1.475 berusia 50 tahun, riwayat pasien pada 16 Oktober dibawa ke rumah sakit swasta di Bandarlampung karena nyeri dada dan sesak nafas, lalu menjalani tes cepat dan tes usap dengan hasil positif," ucapnya. 

Ia melanjutkan, pasien kemudian mengalami pemburukan keadaan pada 19 Oktober sehingga tepat pukul 20.40 WIB dinyatakan meninggal dunia. 

"Pasien meninggal lainnya asal Kota Bandarlampung yaitu pasien 1.507 seorang pria berusia 40 tahun.Pasien mengalami gejala demam, hilang penciuman dan hipertensi, lalu dilakukan tes cepat dan tes usap dengan hasil reaktif. Pada 22 Oktober pasien mengalami penurunan kesadaran dan pukul 20.25 WIB dinyatakan meninggal dunia," katanya. 

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Bandarlampung menjadi daerah penyumbang  kasus kematian terbanyak dengan jumlah kasus kumulatif 34 kasus kematian.