Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pemerintah daerah setempat untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan guna menekan penambahan kasus baru COVID-19.
"Pemerintah daerah di kabupaten ataupun kota harus memperketat kembali pengawasan penerapan protokol kesehatan, sebab telah ada perubahan zona risiko di beberapa daerah," ujar Anggota Dewan Komisi V, Budhi Condro Wati, saat dihubungi di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan, pengetatan kembali pengawasan harus dilakukan setelah adanya perubahan zona risiko, dimana Kota Bandarlampung berganti dari zona oranye dengan tingkat penularan risiko sedang menjadi zona merah dengan tingkat penularan COVID-19 risiko tinggi.
"Ini menjadi peringatan bagi kabupaten/kota lain agar sesegera mungkin menekan penularan COVID-19, setelah terjadi perubahan zona risiko," ucapnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat untuk patuh menerapkan protokol kesehatan menjadi hal terpenting yang harus dilakukan untuk membantu pemerintah menekan angka COVID-19.
"COVID-19 tidak dapat ditekan tanpa ada partisipasi masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, pada hari ini terdapat penambahan kasus COVID-19 sebanyak 40 kasus, dan 2 kasus kematian akibat COVID-19.
Dari penambahan 40 kasus terkonfirmasi positif terbanyak berasal dari Kota Bandarlampung dengan jumlah 19 kasus, dan selanjutnya 13 kasus dari Kota Metro.
Berita Terkait
Umat Kristiani Lampung harus jadi berkat bagi semua
Jumat, 29 Maret 2024 18:49 Wib
Wali Kota Wahdi ingin Metro jadi kota PKW di Lampung
Jumat, 29 Maret 2024 17:25 Wib
Kemenag Lampung sebut calon haji gagal sistem bisa lunasi Bipih di April
Jumat, 29 Maret 2024 13:54 Wib
Dompet Dhuafa Lampung-Itera ajak kelola uang sejak mahasiswa
Jumat, 29 Maret 2024 9:55 Wib
Lampung sebut pengerjaan jalan wisata selesai H-7 Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 22:12 Wib
Ini daftar titik rawan kecelakaan pada jalur mudik di wilayah Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 13:46 Wib
Dishub Lampung catat 62 bus AKDP telah lakukan ramp check
Kamis, 28 Maret 2024 10:57 Wib
Polda Lampung bentuk tim khusus antibegal lindungi pemudik Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 10:55 Wib