15 dokter positif COVID-19 di Aceh masih diisolasi

id Aceh,Pemprov Aceh,Banda Aceh,Corona,Covid-19,Aceh Besar,Kesehatan

15 dokter positif COVID-19 di Aceh masih diisolasi

Dokumen - Petugas medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan pasien yang diduga terinfeksi virus Corona (COVID-19) melintas di depan ruang isolasi sementara di Banda Aceh, Aceh, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Banda Aceh (ANTARA) - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyebutkan sebanyak 15 orang dokter di provinsi paling barat Indonesia tersebut masih menjalani isolasi mandiri setelah dinyatakan terinfeksi COVID-19.

"Saat ini tinggal sekitar 15 orang dokter yg sedang isolasi, dan umumnya mereka tidak bergejala," kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan angka positif COVID-19 di daerah Tanah Rencong masih cukup tinggi, dan cenderung stabil.

Sebab itu pihaknya meminta kerja sama masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan meliputi memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau 3M.

Sementara pemerintah, lanjut dia, terus melalukan upaya pencegahan penyebaran dan langkah 3T yakni pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan pengobatan (treatment).

"Alhamdulillah semuanya kita masih semangat untuk terus berjuang, meskipun banyak (tenaga medis) yang sudah tertular positif tetapi sebagian besar sudah selesai isolasi dan sudah kembali aktif," ujar Safrizal.

Hingga akhir September lalu, IDI Aceh mencatat sekitar 400 tenaga kesehatan (nakes) di wilayah Aceh terinfeksi positif COVID-19, bahwa tujuh di antaranya telah meninggal dunia.

"Nakes kita yang positif COVID-19 sebanyak 400 orang di seluruh Aceh. Yang meninggal tujuh orang, lima dokter, satu perawat, dan satu tenaga laboratorium," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya juga terus mendorong perlindungan terhadap tenaga kesehatan yang belum maksimal di setiap fasilitas kesehatan, agar terhindar dari terinfeksi COVID-19.

"Permasalahan utama kalau saya perhatikan adalah standar fasilitas kesehatan, bagaimana memberikan perlindungan kepada tenaga medisnya agar terhindari dari penularan COVID-19," katanya.