Dishub Lampung Tengah raih sertifikat Akreditasi A UPPKB

id lampung, lampung tengah

Dishub Lampung Tengah raih sertifikat Akreditasi A UPPKB

inas Perhubungan, Kabupaten Lampung Tengah, menerima penghargaan sertifikat akreditasi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB), dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI

Lampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan, Kabupaten Lampung Tengah, menerima penghargaan sertifikat akreditasi Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB), dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Sertifikat Akreditasi A UPPKB tersebut, diserahkan langsung Direktur Sarana Perhubungan Darat, Pandu Yunianto kepada Pj Bupati Lampung Tengah , Adi Erlansyah pada acara sosialisasi Sertifikat Registrasi Uji Tipe Kendaraan Bermotor (E-SRUT) dan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E), Pengujian Kendaraan Bermotor di Novotel Bandar Lampung, Selasa..

Acara juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Kepala BPTD Wilayah VI Wilayah Provinsi Lampung dan Bengkulu, serta Kepala Dinas Lerhubungan Se-Lampung.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung, Bambang Sumbogo memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang mendapat sertifikat akreditasi A UPPKB terbaik Se-Sumatra dan peringkat 7 tingkat nasional.

Bambang berharap, keberhasilan ini dapat dijadikan contoh oleh Dinas Perhubungan lain di Provinsi Lampung, dan sebagai pemacu motivasi untuk lebih giat meningkatkan kinerjanya masing-masing.

“Penghargaan yang diraih Dishub Lamteng ini, harus dijadikan motivasi jajaran Dishub lain di Lampung, yang selama ini tipe B berubah, seperti Lamteng menjadi tipe A,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Sarana Perhubungan Darat, yang mewakili Direktur Jendral (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto menyatakan, Sertifikat Akreditasi A yang diberikan kepada Dishub Lamteng, karena telah konsisten terus meningkatkan kualitas pelayanan uji berkala, dengan penyediaan dana dan sumber daya manusia (SDM), untuk mendukung terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang baik.

Dikatakan Pandu, untuk mendapatkan nilai akreditasi A Dishub Lamteng telah memiliki kelengkapan 9 alat uji kendaraan bermotor yang terkoneksi atau terintegrasi dengan sistem blu- e. Dan bukti lulus uji elektronik, serta telah menerapkan sistem administrasi pengujian kendaraan bermotor, yang dilengkapi dengan sistem pembayaran nontunai dan keterbukaan informasi publik.

Dijelaskannya, bahwa Dishub Kabupaten Lamteng juga memiliki tenaga penguji yang berkompeten, dengan jumlah yang seimbang. Hal ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat.

Pandu juga mengimbau Dishub kabupaten/kota, yang belum mendapatkan akreditasi tipe A harus terus memacu untuk mendapatkan tipe A tersebut.

“Ini merupakan amanah dari undang-undang. Artinya, bila tidak memiliki akreditasi maka tidak dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor,” tegasnya.

Sedangkan, Pj Bupati Lamteng, Adi Erlansyah mengatakan, prestasi yang diraih Dishub Lamteng sangat membanggakan, karena ini untuk yang pertama di Sumatera.

Menurut Adi, ke depannya akan menjadi motivasi yang lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait melakukan uji kendaraannya.

“Saya ucapkan terima kasih, kepada seluruh elemen dan para petugas yang ada di Dishub Lamteng. Prestasi yang diraih ini, dapat dijadikan contoh dan motivasi OPD lain di Kabupaten Lamteng,” pungkasnya.