Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengingatkan sekolah negeri baik sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP) tidak menarik uang komite selama kegiatan belajar mengajar secara dalam jaringan (daring).
"Saya tegaskan untuk sekolah negeri tidak ada penarikan uang komite selama belajar dari rumah karena pandemi COVID-19," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Selasa.
Dia menegaskan kembali bahwa akan melakukan pemeriksaan kepada sekolah-sekolah negeri yang melakukan penarikan uang komite saat situasi pandemi COVID-19 dan belajar dari rumah.
Selain itu, ia juga meminta kepada sekolah-sekolah agar menaikkan semua anak didik dan menghimbau kepada seluruh siswa-siswi SD dan SMP untuk belajar dengan benar meski daring.
"Saya harap para pelajar ini bersabar dalam menjalankan belajar daringnya sebab saat ini kasus COVID-19 di Bandarlampung masih meningkat," kata dia.
Herman HN juga menjelaskan bahwa guna mencegah penyebaran virus corona di lingkup sekolah, Pemkot Bandarlampung telah mengambil kebijakan agar masa kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah diperpanjang hingga 03 Januari 2021.
"Kita harus hati-hati karena kasus COVID-19 di Bandarlampung beberapa pekan terakhir alami peningkatan. Saya ingin bagaimana masyarakat dan anak-anak sehat semuanya," kata dia.
Hingga saat ini kasus COVID-19 di Kota Bandarlampung berjumlah 566 dengan rincian pasien yang dinyatakan sembuh 358 dan kematian akibat terpapar virus corona 31 orang dan sisanya 177 pasien masih menjalani isolasi baik di rumah sakit maupun mandiri.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib