DJP catat baru 4.988 wajib pajak manfaatkan insentif pajak

id Ekonomi Lampung, insentif pajak, wajib pajak lampung

DJP catat baru 4.988 wajib pajak manfaatkan insentif pajak

Ilustrasi- Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu-Lampung mencatat baru ada 4.988 wajib pajak yang memanfaatkan insentif pajak yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat selama pandemi COVID-19. 

"Untuk Lampung baru ada 4.988 wajib pajak yang tercatat telah memanfaatkan insentif pajak yang diberikan selama pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Sarwa Edi, di Bandarlampung, Selasa. 

Ia menjelaskan, sebanyak 4.988 wajib pajak yang telah memanfaatkan intensif pajak terdiri dari empat kategori insentif pajak. Meliputi Insentif PPh Pasal 21  sebanyak 1.309 wajib pajak, PPh Final UMKM sebanyak 2.936 wajib pajak, pembebasan PPh Pasal 22 Impor baru sebanyak 41 wajib pajak, dan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 30 persen yakni sebanyak 702 wajib pajak. 

"Nilai total pemanfaatan insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah bagi masyarakat selama pandemi COVID-19 ada Rp64,15 miliar, namun memang edukasi masih kurang maksimal kepada para wajib pajak sehingga yang ikut serta pun belum maksimal," katanya. 

Ia mengatakan, insentif yang disediakan yaitu insentif pajak karyawan atau PPh Pasal 21 yang langsung mendapatkan penangguhan oleh pemerintah, sehingga karyawan dapat menerima penghasilan secara penuh tanpa dipotong pajak, lalu pajak untuk pelaku UMKM (PPh Final UMKM) juga dibebaskan pemerintah. Dan untuk pelaku usaha lainnya, pemerintah membebaskan PPh pasal 22 Impor serta pengurangan PPh pasal 25 atau setoran masa dan relaksasi pengembalian pendahuluan untuk PPN. 

"Sejak awal pandemi COVID-19 berlangsung pada Maret 2020, pemerintah telah memberikan serangkaian kebijakan pajak guna mengurangi dampak akibat COVID-19 dan membangkitkan perekonomian masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan hal tersebut secara maksimal," ujarnya.