Neraca perdagangan Lampung surplus

id neraca perdagangan lampung, surplus, ekspor lampung

Neraca perdagangan Lampung surplus

Pelabuhan peti kemas Panjang, Bandarlampung (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Neraca perdagangan luar negeri Lampung pada Agustus  2020 surplus menyusul nilai ekspor lebih tinggi dari impor. 

"Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 207,37 juta dolar Amerika Serikat (AS)  lebih tinggi dari nilai impor yang hanya 81,52 juta dolar, " kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Faizal Anwar, di Bandarlampung, Kamis. 

Menurutnya, kondisi ini menjelaskan bahwa neraca perdagangan luar negeri Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mengalami surplus sebesar 125,85 juta dolar AS.

Ia menjelaskan,  surplus neraca perdagangan Provinsi Lampung pada Agustus 2020 diperoleh dari kelompok sepuluh negara utama sebesar 44,87 juta dolar. 

"Kelompok Uni Eropa sebesar 41,95 juta dolar, kelompok negara lainnya sebesar 37,03 juta dolar, dan kelompok negara ASEAN sebesar 2 juta dolar," jelasnya. 

Kepala BPS Lampung itu menjelaskan, nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 207,37 juta dolar AS mengalami penurunan sebesar 69,48 juta dolar atau turun 25,10 persen dibanding ekspor Juli 2020 yang tercatat 276,85 juta dolar. 

"Nilai ekspor Agustus 2020 ini jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu juga mengalami penurunan 17,70 persen," katanya

Sepuluh golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 adalah lemak dan minyak hewan/nabati; kopi, teh, rempah-rempah; olahan dari buah-buahan/sayuran; batu bara.

Kemudian, bubur kayu/pulp; daging dan ikan olahan; ikan dan udang; karet dan barang dari karet; gula dan kembang gula; dan ampas/sisa industri makanan.

Sementara, lanjut Faizal, nilai impor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 81,52 juta dolar atau mengalami penurunan 25,12 persen dibanding Juli 2020. 

Nilai impor Agustus 2020 tersebut lebih rendah 188,12 juta dolar atau turun 69,77 persen jika dibanding periode yang sama tahun 2019.

Dari sepuluh golongan barang impor utama pada Agustus 2020, lima diantaranya mengalami penurunan,masing-masing adalah  gandum-ganduman turun 48,84 persen; berbagai produk kimia turun 29,00 persen.

Selanjutnya, ampas/sisa industri makanan turun 19,69 persen; binatang hidup turun 11,37 persen; serta gula dan kembang gula turun 7,63 persen.