Washington (ANTARA) - Dana Moneter Internasional (IMF) pada Selasa (13/10/2020) memperingatkan bahwa kerentanan keuangan terus meningkat sejak wabah pandemi COVID-19, yang dapat menimbulkan hambatan bagi pemulihan ekonomi global yang tidak merata.
"Sejak wabah COVID-19, kerentanan terus meningkat. Pemicu seperti wabah virus baru, kesalahan langkah kebijakan, atau guncangan lain dapat berinteraksi dengan kerentanan yang sudah ada sebelumnya dan mengarahkan ekonomi ke skenario yang lebih merugikan," kata IMF dalam Laporan Stabilitas Keuangan Global yang baru dirilis.
"Dalam skenario seperti itu, kebangkrutan yang lebih luas dapat mengarah pada penetapan harga ulang risiko kredit, pengetatan standar pinjaman bank, dan pengetatan tajam kondisi keuangan," kata laporan itu, mencatat pandemi bisa menjadi ujian ketahanan utama bagi sistem keuangan global.
"Meningkatnya kerentanan keuangan meningkatkan kemungkinan putaran umpan balik keuangan makro yang merugikan dalam menanggapi guncangan negatif, yang berpotensi membutuhkan langkah-langkah kebijakan likuiditas dan solvabilitas lebih lanjut," kata laporan itu.
Analisis IMF menunjukkan bahwa beberapa sistem perbankan mungkin mengalami "kekurangan modal yang signifikan" dalam skenario makroekonomi yang merugikan, Tobias Adrian, penasihat keuangan dan direktur Departemen Moneter dan Pasar Modal IMF, mengatakan Selasa pada konferensi pers virtual selama pertemuan tahunan Kelompok Bank Dunia dan IMF.
"Sejumlah besar perusahaan dan rumah tangga tidak akan dapat membayar kembali pinjaman mereka, bahkan setelah memperhitungkan langkah-langkah kebijakan yang diterapkan saat ini, dan profitabilitas mereka akan goyah," kata Adrian, menambahkan hubungan yang meningkat antara perusahaan, bank, dan lembaga keuangan non-bank menyiratkan bahwa, pada titik tertentu, kerapuhan dapat menyebar ke seluruh sistem keuangan.
"Banyak perusahaan telah memiliki tingkat utang sangat tinggi sebelum krisis, dan sekarang utang di beberapa sektor mencapai level tertinggi baru. Ini berarti risiko solvabilitas mungkin telah bergeser ke masa depan," katanya.
Ke depan, pembuat kebijakan harus hati-hati mengurutkan tanggapan mereka untuk membangun jembatan yang aman menuju pemulihan, kata pejabat IMF itu, menambahkan kebijakan moneter harus tetap akomodatif untuk mempertahankan pemulihan saat ekonomi dibuka kembali.
"Kerangka yang kuat untuk restrukturisasi utang akan sangat penting buat mengurangi kelebihan utang dan untuk menyelesaikan perusahaan yang tidak layak. Perluasan dukungan multilateral ke negara-negara berpenghasilan rendah yang menghadapi kesulitan pendanaan akan menjadi penting," katanya.
IMF memproyeksikan ekonomi global berkontraksi 4,4 persen pada 2020, 0,8 poin persentase di atas perkiraan Juni, menurut laporan World Economic Outlook (WEO) terbaru yang dirilis Selasa pagi (13/10/2020).
"Peningkatan ini disebabkan oleh hasil yang tidak terlalu buruk pada kuartal kedua, serta tanda-tanda pemulihan yang lebih kuat pada kuartal ketiga, sebagian diimbangi oleh penurunan peringkat di beberapa negara emerging markets dan negara berkembang," kata kepala ekonom IMF Gita Gopinath.
Namun, pendakian dari bencana ini kemungkinan besar "panjang, tidak rata, dan sangat tidak pasti," kata Gopinath. "Sangat penting bahwa dukungan kebijakan fiskal dan moneter tidak ditarik terlalu dini, sebaik mungkin."
Berita Terkait
Antusias dengan Bidang Keuangan IT, Ferli Malkan Ikuti MSIB di PT CIMB Niaga
Rabu, 17 April 2024 7:31 Wib
OJK menemukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 20:21 Wib
Pakar keuangan beri kiat membagi anggaran mudik Lebaran
Rabu, 3 April 2024 17:45 Wib
OJK beri sanksi bagi 45 pelaku pasar modal
Rabu, 3 April 2024 3:48 Wib
OJK catat kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:10 Wib
Menteri Keuangan catat APBN surplus Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024
Senin, 25 Maret 2024 11:18 Wib
Pj Gubernur minta BSI berikan layanan terbaik untuk PON XXI di Aceh
Selasa, 19 Maret 2024 21:03 Wib
Satgas Pasti hentikan dua entitas yang lakukan kegiatan keuangan ilegal
Senin, 18 Maret 2024 12:02 Wib