Bandarlampung (ANTARA) - Kodim 0410/KBL bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Bandarlampung terus melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Indogrosir Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung, Selasa.
Danramil 410-06/Kedaton Mayor Inf Anang Nugroho mengatakan kegiatan penegakan protokol kesehatan yang dilakukan di Indogrosir ini merupakan salah satu kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Pada saat melakukan kunjungan untuk memonitor petugas gabungan penegakan disiplin kesehatan memeriksa setiap orang yang akan masuk ke Indogrosir wajib memakai masker dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak dengan orang lain," ujar Danramil.
Winda (33 th) saat berkunjung ke Indogrosir bersama keluarga mengaku telah menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Ia juga mengapresiasi petugas yang mengingatkan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sebagai warga Bandarlampung merasa terbantu dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh tim gabungan percepatan penanganan COVID-19 untuk memberantas penyebaran virus Corona di Kota Bandarlampung," tambahnya.
Berita Terkait
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Seorang WNI "overstay" di Jepang meninggal akibat COVID-19
Kamis, 25 Januari 2024 21:41 Wib
Dokter spesialis: Perhatikan gejala COVID varian baru pada orang tua yang berisiko
Selasa, 9 Januari 2024 12:43 Wib
Wali Kota Depok sebut kasus COVID-19 meningkat
Kamis, 4 Januari 2024 9:31 Wib
Komisi IX DPR sebut kebijakan vaksin COVID-19 berbayar belum tepat
Minggu, 31 Desember 2023 5:19 Wib
Kemenkes: Dua pasien COVID-19 dua varian di Batam meninggal
Selasa, 26 Desember 2023 17:23 Wib
Tinjau Pelabuhan Merak, Menko PMK ajak pemudik lengkapi vaksinasi dan booster cegah COVID-19
Sabtu, 23 Desember 2023 18:57 Wib