Jakarta (ANTARA) - Twitter memperingatkan akan menangguhkan akun pengguna yang secara terbuka mengharapkan kematian Donald Trump, setelah presiden Amerika Serikat itu dilaporkan positif COVID-19.
Sejumlah pengguna Twitter mengharapkan kesembuhan Trump, namun ada pula yang secara terbuka mencuitkan harapan bahwa dia akan meninggal karena COVID-19.
Cuitan tersebut secara tegas melanggar aturan Twitter, dan perusahaan sosial media itu mengatakan akan memberlakukan aturan tersebut, dikutip dari The Verge, Sabtu.
Baca juga: Donald Trump dipindahkan ke Pusat Medis Militer
"Kami memprioritaskan penghapusan konten jika ada ajakan bertindak yang berpotensi menyebabkan bahaya di dunia nyata," ujar Twitter.
Dalam sebuah cuitan, Twitter menambahkan bahwa aturannya tidak selalu berarti penangguhan otomatis.
Aturan yang berlaku adalah sesuai dengan kebijakan Twitter tentang perilaku yang menyesatkan, yakni sebagai berikut.
Menginginkan atau mengharapkan cedera serius pada seseorang atau sekelompok orang
Baca juga: Kim Jong Un mendoakan Trump lekas pulih
Kami tidak mentolerir konten yang menginginkan, mengharapkan, atau mengungkapkan keinginan untuk mati, cedera tubuh yang serius, atau penyakit yang fatal terhadap individu atau sekelompok orang, termasuk:
Berharap seseorang meninggal akibat penyakit serius, misalnya, "Saya harap kamu terkena kanker dan mati".
Ingin seseorang menjadi korban kecelakaan serius misalnya, "Saya berharap Anda akan ditabrak mobil saat Anda membuka mulut."
Mengatakan bahwa sekelompok individu pantas mendapatkan cedera fisik yang serius, misalnya, "Jika kelompok pengunjuk rasa ini tidak tutup mulut, mereka pantas untuk ditembak."
Baca juga: Hope Hicks, penasihat utama Trump dinyatakan positif COVID-19
Baca juga: Keponakan gugat Trump sekeluarga soal penipuan warisan
Berita Terkait
Kapolda: Pelaku pengancam terhadap Anies dijerat UU ITE
Sabtu, 13 Januari 2024 17:57 Wib
Pemilik akun pengancam Anies ditangkap di Jember
Sabtu, 13 Januari 2024 14:09 Wib
Bareskrim dalami identitas akun diduga sindir Ibu Negara Iriana
Sabtu, 19 November 2022 5:20 Wib
Kemlu panggil Dubes Ukraina, cuitan singgung Indonesia
Kamis, 11 Agustus 2022 17:00 Wib
Humas Polri tanggapi cuitan fasisme Tsamara Amany
Sabtu, 23 April 2022 4:39 Wib
Marshal Grand Prix Saudi dicopot akibat cuitan anti-Hamilton
Minggu, 27 Maret 2022 6:51 Wib
Bareskrim melimpahkan tahap II perkara Ferdinand Hutahaean
Senin, 24 Januari 2022 17:04 Wib
Polisi lanjutkan pemeriksaan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka ujaran kebencian
Selasa, 11 Januari 2022 16:02 Wib