Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung mendorong pemerintah setempat untuk melakukan tes cepat (rapid test) massal di tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian.
"Kita telah sampaikan bahwa Pemkot Bandarlampung harus melakukan tes cepat secara massal dan gratis bagi masyarakat," kata Ketua DPRD Kota Bandarlampung Wiyadi, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, tes cepat secara massal perlu dilakukan segera mungkin guna mengetahui daerah mana saja yang banyak terjadi penyebaran atau menjadi klaster COVID-19 di kota ini.
"Kita telah meminta kepada kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung untuk melakukan itu. Terutama di pasar-pasar tradisional dan saat ini mereka sedang menghitung anggaran dan berapa keperluan alatnya," kata dia.
Terkait banyaknya pegawai perkantoran atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini terpapar COVID-19, Ketua DPRD Bandarlampung tersebut menghimbau agar mereka patuh dan disiplin dalam menegakkan protokol kesehatan.
"Yang utama dalam mencegah agar tidak tertular COVID-19 ini adalah kesadaran kita, masyarakat atau pegawai itu sendiri untuk bisa menerapkan pola hidup sehat dan protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.
Menurutnya pula bagi ASN atau pegawai kantor yang sedang mengalami sakit, mereka tidak perlu memaksakan untuk masuk kerja, lebih baik istirahat di rumah saja.
"Kami pun di lembaga DPRD meminta semua anggota dewan dan ASN di sini kalau badannya meriang-meriang jangan dipaksakan masuk kerja istirahat saja di rumah bila perlu lakukan tes cepat mandiri," ujarnya.
Berita Terkait
5 tersangka selundupkan 19 kg sabu dari Malaysia ditangkap Bareskrim
Rabu, 17 April 2024 7:13 Wib
Hingga 19 km, pemudik terjebak macet di Tol Tangerang-Merak menuju pelabuhan
Minggu, 7 April 2024 12:36 Wib
OJK sebut stimulus restrukturisasi kredit COVID-19 capai Rp830,2 triliun
Minggu, 31 Maret 2024 20:06 Wib
Kemenkes sebut sisa 5,22 juta vaksin COVID-19 gratis bagi berisiko tinggi
Senin, 25 Maret 2024 20:49 Wib
Gakkumdu Bandarlampung menghentikan penelusuran kasus TPS 19 Waykandis
Jumat, 15 Maret 2024 10:44 Wib
Bawaslu Bandarlampung: Kasus TPS 19 Waykandis diregistrasi ke Gakkumdu
Kamis, 22 Februari 2024 20:28 Wib
Kasus TPS 19 Waykandis, caleg PKS dan Demokrat penuhi panggilan
Senin, 19 Februari 2024 13:35 Wib
Caleg PKS Sidik Efendi akui kenal dengan Ketua KPPS TPS 19 Waykandis
Senin, 19 Februari 2024 12:05 Wib