Pemprov Lampung terus dalami upaya turunkan angka stunting

id stunting di lampung, pemprov lampung, wagub lampung nunik

Pemprov Lampung terus dalami upaya turunkan angka stunting

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung terus mendalami upaya penurunan stunting di daerah setempat agar tak terjadi kondisi gagal tumbuh pada anak balita, yang diakibatkan oleh kekurangan gizi kronis pada 1.000 HPK (hari pertama kehidupan).

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim ( Nunik) di Bandarlampung, Jumat, menilai stunting dapat menjadi prediktor rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berpengaruh terhadap produktivitas dan pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, sehingga pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi sangat penting.

"Para orang tua sekarang kurang menyadari untuk kecukupan gizi anaknya, bukan permasalahan sanggup atau tidak melainkan para orang tua ini maunya instan memberikan kebutuhan gizi anaknya," ujar Nunik.

Wagub mencontohkan sekarang banyak sekali anak-anak yang diberikan mie instan. Sedangkan mi instan itu kandungannya tidak diketahui.

"Kita yang dewasa saja yang makan itu gak cukup untuk memenuhi kecukupan gizi dan hanyalah kenyang sesaat apabila memakan itu untuk mencukupi kebutuhan gizi, apalagi anak anak yang sedang masa pertumbuhan yang memerlukan banyak gizi," kata Wagub.

Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, proporsi stunting pada balita di Indonesia menurun 7 persen dibandingkan tahun 2013, yaitu 37,2 persen pada tahun 2013 menjadi 30,7 persen pada tahun 2018.

Penelitian yang sama juga menunjukkan bahwa proporsi stunting pada bayi umur dua tahun (baduta) adalah 29,9 persen.

Tetapi berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) balita di Provinsi Lampung diperoleh hasil presentase balita stunting di daerah ini terus mengalami peningkatan.

Dari data nasional yang tersedia, Prevalansi Status Gizi Balita (TB/U) Stunting Tahun 2013 dan 2018 (Riskedas) di Provinsi Lampung sebesar 42,6. Tahun 2018 menurun di angka 27,3.

Dalam penurunan dari tahun 2013 hingga 2018 terhitung sebesar 15,3 dan Provinsi Lampung menempati urutan ke-2 dalam data stunting menurut provinsi yang ada di Indonesia.

Pada tahun 2020 ini terjadi penambahan di 2 kabupaten yaitu, Kabupaten Lampung Utara dan Pesawaran yang lokusnya ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Sedangkan lokus untuk 4 Kabupaten terdahulu ditentukan masing-masing. Pada tahun 2021 Gubernur Lampung mengatakan penambahan 4 kabupaten/kota, yaitu Tulang Bawang, Way Kanan, Pringsewu, dan Bandarlampung.

Pemerintah sangat fokus dalam menurunkan angka Stunting yang ada di Lampung sesuai dengan visi dan misi 2019-2024 "Rakyat Lampung Berjaya".
Dalam misi poin 3 disebutkan fokus pada peningkatan kualitas SDM dan pengembangan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan kaum difabel.

Menurut Wagub Nunik, peranan provinsi dalam konvergensi percepatan penurunan stunting terdapat pada poin 8, yaitu mengoordinasikan keterlibatan institusi non-pemerintah dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Gubernur juga mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor G.295/VI.01/HK/2020 Tahun 2019 tentang Pembentukan Tim Panelis Penilaian Review Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Aksi Konvergensi Stunting Provinsi Lampung Tahun 2020.

Selain itu juga dikeluarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 6/314/VI.01/HK/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Rencana Aksi Daerah Pangan Dan Gizi (RAD-PG) Provinsi Lampung Tahun 2020-2024.