Lampung usulkan 128 ribu UMKM terima stimulan COVID-19

id Stimulus UMKM, UMKM Lampung, pandemi COVID-19

Lampung usulkan 128 ribu UMKM terima stimulan COVID-19

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu. Bandarlampung, Kamis 24/9/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung mengusulkan 128 ribu UMKM ke Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai calon penerima bantuan stimulan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

"Kita telah kembali mengusulkan sebanyak 128 ribu UMKM Lampung kepada Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai calon penerima bantuan stimulus," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung, Agus Nompitu, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan, UMKM calon penerima manfaat yang diajukan berasal dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

"Sebelumnya kita juga telah mengajukan UMKM penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 15 kabupaten/kota pada tahap I dan ke II, dan untuk yang tahap selanjutnya ini kami belum mendapatkan surat mengenai jumlah penerima dari total 128 ribu calon yang diusulkan," katanya.

Menurutnya, pada tahap I dan ke II total kumulatif penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 30.253 UMKM, dengan rincian pada tahap I berjumlah 22.665 UMKM, dan tahap II berjumlah 7.598 UMKM.

"Stimulus yang diberikan kepada UMKM tahap sebelumnya yakni dengan nominal Rp2,4 juta per orang telah cair dan langsung dikirim ke rekening pelaku UMKM, total pada tahap sebelumnya ada 30.253 pelaku UMKM penerima manfaat," ucapnya.

Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta per UMKM, merupakan program bantuan dari pemerintah dengan menargetkan penerima sebanyak 12 juta UMKM, tersebar di seluruh Indonesia.