KAI Divre IV terima sertifikat "safe guard" di tengah pandemic COVID-19

id lampung, kai, divre iv, corona

KAI Divre IV terima sertifikat "safe guard"  di tengah pandemic COVID-19

Penumpang naik Kereta Api Kuala Stabas Jurusan Lampung-Baturaja di Stasiun Kareta Api Divre IV Tanjung Karang, Bandar Lampung, Lampung, Selasa (1/9/2020). ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.

Bandarlampung (ANTARA) - Stasiun KA Tanjung Karang dinyatakan lulus audit sehingga berhak mendapatkan label "safe guard" fasilitas pelayanan kereta api kepada calon penumpang di masa adaptasi kebiasaan baru pada pandemi COVID-19.

“Kita mendapatkannya karena telah memenuhi  syarat protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru," kata Kepala Divisi PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Junaidi Nasution, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, pemberian label safe guard dimaksudkan untuk meningkatkan rasa aman bagi pegawai, mitra kerja, dan stakeholders lainnya, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Penerapan label ini sebagai simbol bahwa PT KAI siap menggerakkan ekonomi nasional dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di adaptasi kebiasaan baru,” katanya

Menurutnya, dengan telah diberikan sertifikat label safe guard ini, berarti para calon penumpang bisa lebih aman dan nyaman saat berpergian menggunakan jasa angkutan kereta api, karena telah mengikuti prosedur protokol kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan tetap menerapkan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

PT KAI Divre IV Tanjung Karang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, terus berupaya menjalankan angkutan penumpang dan barang di tengah pandemi COVID-19.

"Di angkutan penumpang, sebelum masuk ke dalam loket pembelian tiket, calon penumpang diwajibkan cuci tangan, menggunakan masker dan dicek suhu oleh petugas yang berjaga di pintu masuk. Sedangkan untuk di dalam loket pembelian tiket, setiap penumpang wajib menjaga jarak aman 1-2 meter dari penumpang lainnya, dan diberikan jarak dangan customer untuk menghindari penyebaran COVID-19 dengan petugas KAI,"katanya.

Ia menjelaskan, selain itu, setelah membeli tiket, penumpangw wajib menuju pintu masuk pengecekan tiket, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Sebelum masuk ke dalam stasiun, penumpang diwajibkan mencuci tangan dengan air atau menggunakan handsanitizer, dan dicek suhu oleh petugas yang berada di pintu masuk stasiun.

“Semua ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di stasiun kereta, dan jangan sampai menjadi kluster baru di penyebaran virus corona ini,” katanya

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat ini, PT KAI Divre IV Tanjungkarang memperoleh sertifikat label safe guard SIBV.
 
"Sertifikat label safe guard SIBV ini diberikan dari perusahaan independen global kolaborasi,"katanya.