Seluruh pegawai dan WBP Lapas Rajabasa laksanakan uji cepat

id Lapas rajabasa, rapid test, pegawai rapid test

Seluruh pegawai dan WBP Lapas Rajabasa laksanakan uji cepat

Kepala Lapas Rajabasa Bandarlampung, Syafar Pudji Rochmadi. (Antaralampung.com/Damiri)

Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 160 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa dan 19 orang warga binaan pemasyarakatan Tamping melakukan rapid test dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Rapid test ini merupakan perintah dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen," kata Kepala Lapas Rajabasa, Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Rabu.

Dia melanjutkan rapid test tersebut selain memutus mata rantai penyebaran COVID-19, juga untuk menghindari adanya penularan terhadap para warga binaan yang berada di dalam penjara.

"Untuk warga binaan yang ada di dalam sudah pasti mereka jauh untuk tertular. Tapi yang kita khawatirkan adalah para pegawai dan warga binaan Tamping ini, oleh karena itu kita lakukan rapid test mengantisipasi adanya penularan," kata dia.

Syafar menambahkan rapid test akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk hari ini, dari total sebanyak 160 pegawai yang telah menjalankan rapid test; sebanyak 123 orang sudah melaksanakannya. 

"Yang belum karena mereka jaga sif malam, sehingga mereka belum melakukan rapid test. Besok akan kita lanjutkan untuk rapid test," kata dia lagi.