Bandarlampung (ANTARA) - Sebanyak 160 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Rajabasa dan 19 orang warga binaan pemasyarakatan Tamping melakukan rapid test dalam rangka memutus mata rantai penularan COVID-19.
"Rapid test ini merupakan perintah dari Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen," kata Kepala Lapas Rajabasa, Syafar Pudji Rochmadi di Bandarlampung, Rabu.
Dia melanjutkan rapid test tersebut selain memutus mata rantai penyebaran COVID-19, juga untuk menghindari adanya penularan terhadap para warga binaan yang berada di dalam penjara.
"Untuk warga binaan yang ada di dalam sudah pasti mereka jauh untuk tertular. Tapi yang kita khawatirkan adalah para pegawai dan warga binaan Tamping ini, oleh karena itu kita lakukan rapid test mengantisipasi adanya penularan," kata dia.
Syafar menambahkan rapid test akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk hari ini, dari total sebanyak 160 pegawai yang telah menjalankan rapid test; sebanyak 123 orang sudah melaksanakannya.
"Yang belum karena mereka jaga sif malam, sehingga mereka belum melakukan rapid test. Besok akan kita lanjutkan untuk rapid test," kata dia lagi.
Berita Terkait
Kereta tabrak bus seluruh penumpang KA Ekspres Rajabasa selamat
Minggu, 21 April 2024 18:58 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Terminal Rajabasa pasang 16 CCTV untuk jamin keamanan pemudik
Minggu, 7 April 2024 5:12 Wib
Arus mudik Lebaran di Terminal Rajabasa
Sabtu, 6 April 2024 13:40 Wib
Terminal Rajabasa siapkan fasilitas umum untuk kenyamanan pemudik
Jumat, 5 April 2024 12:40 Wib
Lapas Rajabasa usulkan remisi terhadap 849 warga binaan
Jumat, 5 April 2024 11:27 Wib
Kalapas Rajabasa minta seluruh pegawai tingkatkan sistem pelayanan pemasyarakatan
Kamis, 4 April 2024 11:28 Wib
Grup band binaan Lapas Rajabasa hibur masyarakat Lampung pada kegiayan bazar Persekusi Unila
Sabtu, 30 Maret 2024 12:23 Wib