DPRD Lampung minta pusat perbelanjaan intensif terapkan protokol kesehatan

id Corona lampung, pusat perbelanjaan, protokol kesehatan

DPRD Lampung minta pusat perbelanjaan intensif terapkan protokol kesehatan

Ilustrasi- Pengunjung masih abai menerapkan protokol kesehatan, dengan tidak menggunakan masker secara baik. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta pusat perbelanjaan mengintensifkan penerapan protokol kesehatan, di tengah penambahan kasus COVID-19. 

"Seharusnya pusat perbelanjaan lebih intensif dalam melakukan pencegahan terhadap persebaran COVID-19, untuk mengantisipasi persebaran COVID-19 di lingkungan pusat perbelanjaan," ujar anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Bandarlampung, Selasa. 

Ia menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di lingkungan pusat perbelanjaan harus ditingkatkan kembali untuk melindungi masyarakat yang hendak melakukan aktivitas jual beli. 

"Kita sudah memiliki Peraturan Gubernur yang mengatur mengenai operasional pusat perbelanjaan di masa pandemi COVID-19, terlebih lagi telah ada sanksi penutupan bila dinyatakan melanggar aturan maka hal tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur operasional," katanya. 

Menurutnya, pusat perbelanjaan harus melakukan pengawasan ketat bila diketahui ada pengunjung yang melepas ataupun tidak menggunakan masker dengan cara yang baik. 

"Penjagaan tidak hanya dilakukan di pintu masuk namun harus di seluruh bagian pusat perbelanjaan sebab telah terpasang CCTV, dan adanya satpam juga dapat membantu mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker dengan baik dan menjaga jarak," katanya. 

Ia mengatakan, selain melakukan pengawasan terhadap pengunjung, pusat perbelanjaan juga perlu menjaga kapasitas pengunjung agar tidak melebihi ketentuan. 

"Di tengah pandemi COVID-19 kapasitas pengunjung di dalam pusat perbelanjaan telah diatur sehingga perlu diperhatikan pula sebab hal tersebut wajib dilakukan oleh pusat perbelanjaan," katanya. 

Di tengah perkembangan kasus COVID-19 di Provinsi Lampung yang kini berjumlah kumulatif sebanyak 762 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, masih ditemukan pengunjung pusat perbelanjaan yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker secara baik.