Kasus COVID-19 Lampung bertambah 10, totalnya jadi 738 kasus

id Corona Lampung, dinkes Lampung, penambahan kasus

Kasus COVID-19 Lampung bertambah 10, totalnya jadi 738 kasus

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. Bandarlampung, Senin 21/9/2020 (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga menambah jumlah kumulatif kasus menjadi 738. 

"Penambahan 10 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari lima kabupaten/kota meliputi 2 kasus asal Kota Bandarlampung, 3 kasus asal Kabupaten Lampung Utara, 1 kasus asal Kota Metro, 3 kasus asal Kabupaten Tanggamus, dan 1 kasus asal Lampung Tengah," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Senin. 

Ia mengatakan, dari 10 penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 asal lima kabupaten/kota, diketahui bahwa 3 kasus bergejala dan 7 kasus tanpa gejala. 

"Dari 10 kasus diketahui 6 kasus merupakan hasil penelusuran kasus, dan 4 kasus merupakan kasus baru," katanya. 

Menurutnya, dari 10 kasus terkonfirmasi positif COVID-19, turut menyumbang sejumlah kasus yang merupakan pelaku perjalanan dari luar Provinsi Lampung. 

"Delapan pasien tengah menjalani isolasi mandiri dan dua pasien lain berada dalam perawatan di rumah sakit, diketahui dari 10 kasus terdapat dua pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari DKI Jakarta dan Kalimantan," katanya. 

Dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 yang berasal dari beberapa kabupaten/kota,  Bandarlampung tetap menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak yakni berjumlah 272 kasus terkonfirmasi positif. 

Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif, terdapat pula penambahan jumlah suspek sebanyak 4 kasus, kontak erat 24 kasus, pelaku perjalanan 119 kasus.