Gubernur Lampung sampaikan strategi penanganan COVID-19

id gubernur lampung arinal, penanganan covid-19, protokol kesehatan

Gubernur Lampung sampaikan strategi penanganan COVID-19

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (ANTARA/HO)

Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan strategi Pemerintah Provinsi Lampung bersama kabupaten/kota dan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan COVID-19.

"Strategi dan upaya yang dilakukan dalam menekan angka COVID-19 di Provinsi Lampung yakni melakukan pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan," kata dia,  saat menjadi narasumber pada acara webinar bertajuk “Pekon/Tiuh Pekhang Melawan Corona di Sai Bumi Ruwa Jurai", di Bandarlampung,  Jumat.


Arinal mengatakan di antaranya melalui regulasi Pergub 45 tahun 2020 tentang Pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19 di Provinsi Lampung.

"Dalam pendisiplinan pelaksanaan protokol kesehatan kita juga melakukan sosialisasi dan edukasi kultural serta pembentukan tim pendisiplinan terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pol PP," ujarnya.

Arinal menyebutkan termasuk melakukan pengawasan ketat di pintu masuk Provinsi Lampung baik sisi darat, udara dan laut.

"Setiap orang yang akan masuk ke Provinsi Lampung harus membawa surat kesehatan dan bukti rapid test non reaktif. Kita lebih ketat lagi terutama pada penumpang kapal di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan," katanya.

Ia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung melakukan kerjasama antara gugus tugas kabupaten/kota dengan stakeholder terkait (KKP, Gapasdap, ASDP, TNI, Polri, Perhubungan, Pariwisata) terkait bagi pelaku perjalanan di semua pintu masuk wilayah Lampung, khususnya Pelabuhan Bakauheni.

"Kita juga melakukan pembatasan bepergian ke daerah dengan kasus tinggi atau zona merah," ujarnya.

Arinal menuturkan selanjutnya pemberdayaan masyarakat dari level ketua RT/RW, desa/kelurahan dengan melakukan Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) kepada Posyandu, Posbindu PTM dan melakukan GERMAS/PHBS.

"Pemprov Lampung dan kabupaten/kota melakukan refocusing anggaran, baik APBD Provinsi Lampung, kabupaten/kota dan dari dana desa yang digunakan untuk prioritas utama di bidang kesehatan yaitu penanggulangan COVID-19, jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM dan pelaku usaha," katanya.

Selanjutnya, pemanfaatan Dana Insentif Daerah (DID) yang akan dipergunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah.

 "Termasuk mendukung industri kecil, usaha mikro kecil dan menengah, koperasi dan tradisional serta penanganan COVID-19 bidang kesejahteraan dan bantuan sosial," ujarnya.

Terakhir, Arinal mengajak agar penanganan COVID-19 harus dilakukan secara bersama-sama karena rakyat membutuhkan pertolongan.

"COVID-19 tidak boleh mengancam rakyat Indonesia khususnya rakyat Lampung. Jangan pernah menyerah, kita harus berjuang demi keselamatan anak bangsa," katanya.