Seratusan warga Sidoarjo ditangkap saat razia protokol kesehatan

id Sidoarjo, covid-19, kabupaten Sidoarjo

Seratusan warga Sidoarjo ditangkap saat razia protokol kesehatan

Pelaksanaan sidang di tempat razia protokol kesehatan di Kabupaten Sidoarjo (Indra)

Sidoarjo (ANTARA) - Seratusan warga Sidoarjo Jawa Timur tertangkap petugas dalam razia protokol kesehatan yang berlangsung di Kecamatan Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru (COVID-19).

Pangdam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, yang ikut memantau razia itu mengatakan, di wilayah Sidoarjo, khususnya di Kecamatan Waru, masih ada sebagian masyarakat yang belum melaksanakan protokol kesehatan dengan benar.

"Pada operasi ini ternyata masih ada sebagian masyarakat yang berperilaku belum sadar protokol kesehatan," katanya di sela pemantauan razia di Waru, Sidoarjo, Kamis (17/9).

Ia mengatakan apa yang sudah dilakukan Sidoarjo dalam hal ini Polresta Sidoarjo dan Kodim Sidoarjo serta Satpol PP yang menegakkan disiplin protokol kesehatan melalui sidang di tempat.

"Ini yang kami terapkan di 38 kabupaten Kota di Jawa Timur," ucapnya.

Pihaknya juga sempat melakukan interaksi dengan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dan banyak yang memberikan jawaban belum tahu tentang aturan tersebut.

"Hingga akhirnya banyak yang abai menggunakan masker dengan berbagai macam alasannya," ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan itu akan dilakukan hingga dua pekan ke depan dan pada saat-saat tertentu razia itu akan dilakukan selama 24 jam.

"Sasarannya bervariasi, melihat kondisi dan laporan di lapangan. Kalau di tempat tersebut banyak pelanggaran tentunya tim akan turun dan berkeliling," ujarnya.

Ia menambahkan terkait dengan uang hasil penindakan denda tersebut akan masuk ke dalam kas negara, yang nantinya bisa digunakan untuk membeli masker.

"Karena pada razia kali ini, setiap orang yang terjaring razia dan tidak mengenakan masker akan diberikan masker secara langsung," ucapnya.