Pemprov Lampung minta calon kepala daerah taati protokol kesehatan

id Corona Lampung, pilkada 2020, protokol kesehatan,pilkada covid

Pemprov Lampung minta calon kepala daerah taati protokol kesehatan

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Lampung, Irwan S. Marpaung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Calon kepala daerah petahana seharusnya dapat menjadi contoh
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada calon kepala daerah yang ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 untuk menaati protokol kesehatan. 

"Calon kepala daerah yang berlaga di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 diharapkan dapat menaati aturan yang ada, jangan sudah tahu akan tetapi malah melanggar," ujar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung Irwan S Marpaung, di Bandarlampung, Kamis. 

Ia mengatakan, sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2020 dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para calon kepala daerah dalam menaati peraturan dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. 

"Calon kepala daerah petahana seharusnya dapat menjadi contoh dalam menerapkan protokol kesehatan ketat ketika melakukan beragam aktivitas menjelang pemilihan," katanya pula. 
Baca juga: Wagub Lampung lakukan monitoring pelaksanaan pilkada


Menurutnya, setelah sempat ada calon kepala daerah yang mendapatkan teguran oleh Menteri Dalam Negeri, diharapkan tidak ada lagi calon kepala daerah yang melanggar aturan. 

"Jangan ada lagi arak-arakan atau pun pengumpulan massa, menurut etika moral kita seharusnya paham saat ini kondisi Lampung telah berzona kuning dan oranye, sehingga seharusnya protokol kesehatan dapat dilaksanakan dengan ketat," ujarnya lagi. 
Baca juga: Kasus COVID-19 "meledak" jika pilkada tak ditunda
Baca juga: KPU: 63 calon peserta pilkada positif terpapar COVID-19