Wali Kota : Reforma agraria dimaksudkan untuk tertib pertanahan di Bandarlampung

id Wali Kota Bandarlampung,Herman HN,Reforma Agraria di Bandarlampung

Wali Kota : Reforma agraria dimaksudkan untuk tertib pertanahan di Bandarlampung

Wali Kota Bandarlampung, Herman HN saat usai melakukan rakor dengan BPN Bandsrlampung. Rabu. (16/9/2020). (ANTARA/Dian Hadiyatna)

Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta penataan kepemilikan tanah di kota setempat lebih jelas dan tertib melalui reforma agraria.

"Kita mengadakan rapat koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung agar reforma agraria di kota ini berjalan dengan baik, bagaimana penataan pemilikan tanannya dengan tertib," kata Wali Kota Herman HN, di Bandarlampung, Rabu.

Menurutnya, sampai saat ini masih ada tanah warga yang masih tumpang tindih kepemilikannya sehingga masyarakat diminta segera menyelesaikan persoalan tersebut.

"Jadi saya ingin kalau ada tanah yang belum bersertifikat segera dibuat surat-suratnya dengan segera mendaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) itu,” kata dia.

Ia mengharapkan kepemilikan tanah di Kota Bandarlampung memiliki legalitas semuanya agar masyarakat merasa lebih aman dan sejahtera.
 
"Maksud saya kalau sekarang sudah tertib ke depan lebih baik lagi, dan masyarakat yang belum memiliki sertifikat supaya cepat diurus," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandarlampung, Ahmad Aminullah, mengatakan, bahwa hingga saat ini yang baru dibantu oleh pihaknya dalam mendapatkan sertifikat tanah yakni warga Pulau Pasaran Kecamatan Teluk Betung Timur.

"Kita memberikan bantuan sertifikat baru di Pulau Pasaran dan nantinya akan berkelanjutan di sana tanah yang sudah memiliki sertifikat kurang lebih sekitar 12 hektare," kata dia.

Menurutnya, dalam memberikan bantuan persertifikatan tanah; pihaknya melihat potensi pertumbuhan ekonomi di suatu daerah yang akan diberikan sertifikat.

"Misal di Pulau Pasaran, kita tau di sana potensi ekonominya bagus, masyarakatnya mayoritas berkegiatan di perikanan, sehingga memang perlu dibantu dalam pembuatan sertifikat tanahnya," kata dia.