Bandarlampung (ANTARA) - Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pada Rabu, telah terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 12 kasus, dan penambahan terkonfirmasi meninggal dunia sebanyak 2 kasus.
Penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Baca juga: Jumlah kasus COVID-19 di Lampung bertambah 39, totalnya menjadi 654
Enam kabupaten/kota penyumbang kasus terkonfirmasi positif meliputi Kota Bandarlampung sebanyak 1 kasus, Kabupaten Lampung Timur sebanyak 5 kasus, Kota Metro 1 kasus.
Lalu, Kabupaten Mesuji 2 kasus, Kabupaten Tanggamus 1 kasus, dan Kabupaten Lampung Tengah sebanyak 2 kasus.
Adanya penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif menjadikan jumlah kasus kumulatif positif COVID-19 Lampung sebanyak 666 kasus.
Selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif terdapat pula penambahan kasus meninggal dunia terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 2 kasus yang berasal dari Kota Bandarlampung dan Kabupaten Tanggamus.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung total 615
Penambahan kasus COVID Lampung 12 terkonfirmasi positif, 2 meninggal dunia
Penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 6 kabupaten/kota