Bupati Lampung Tengah serahkan surat izin usaha mikro kepada warga

id lampung, lampung tengah

Bupati Lampung Tengah serahkan surat izin usaha mikro kepada warga

Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan 51 surat izin usaha mikro kepada warga di Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

Dengan adanya semangat geliat dari pengusaha mikro menjadi harapan baru bagi kehidupan masyarakat, katanya

Bandarlampung (ANTARA) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyerahkan 51 surat izin usaha mikro kepada warga di Kecamatan Way Pengubuan Kabupaten Lampung Tengah.

“Bagi masyarakat yang ingin mengurus surat izin usaha ini gratis bagi pelaku usaha yang sedang mengalami keterpurukan lantaran wabah COVID-19 ini. Semoga dengan adanya surat izin usaha ini para pelaku usaha bisa lebih bersemangat untuk meningkatkan usahanya,” kata Loekman, di Lampung Tengah, Senin

Menurutnya, masyarakat yang telah menerima surat izin usaha, semakin giat dalam melakukan kegiatan usaha sehingga akan mampu mengkontrol perekonomian Lampung Tengah yang sempat terpuruk akibat pengaruh pandemi COVID-19 yang menghantam seluruh aspek kehidupan masyarakat.

Baca juga: Bupati Lampung Tengah sumbang 100 sak semen untuk pembangunan goromg-gorong

Baca juga: Bupati Loekman bagikan e-KTP kepada warga Bangun Rejo

Baca juga: Bupati Lampung Tengah resmikan jalan rabat beton penghubung dua kampung

“Dengan adanya semangat geliat dari pengusaha mikro menjadi harapan baru bagi kehidupan masyarakat,” katanya.

Loekman berpesan, agar seluruh aparatur kampung yang hadir untuk aktif mensosialisasikan protokol kesehatan dan mengimbau warga di lingkungan masing-masing agar selalu hidup rukun antar sesama warga masyarakat.

“Pergunakan surat izin usaha ini dengan sebaik-baiknya, kita yakin bahwa perlahan ekonomi akan membaik, dan ini butuh usaha dari semua pihak ,” jelasnya.