KKP perketat pemeriksaan kesehatan di Bakauheni

id Corona lampung, pengetatan pengawasan pelabuhan, Protokol kesehatan

KKP perketat pemeriksaan kesehatan di Bakauheni

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang memperketat pemeriksaan kesehatan di area Pelabuhan Bakauheni Lampung guna mencegah persebaran COVID-19.

"Pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Bakauheni sedikit kami perketat sembari menunggu perkembangan situasi dan instruksi pimpinan setelah Jakarta memberlakukan PSBB," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet Danoe, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin.



Ia menjelaskan, pengetatan pemeriksaan kesehatan di Pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan tetap memberlakukan "health alert card" bagi masyarakat yang hendak melakukan penyeberangan ke Merak melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Penggunaan health alert card akan terus dilakukan untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 di lingkungan pelabuhan, lalu ketentuan untuk pelaku perjalanan wajib memiliki surat keterangan hasil tes non-reaktif juga masih diberlakukan," katanya.

Menurutnya, penerapan protokol kesehatan dengan mewajibkan penggunaan masker, jaga jarak bagi penumpang tetap dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan persebaran COVID-19.



"Karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak mensyaratkan masyarakat yang masuk ke wilayah Jakarta memiliki SIKM seperti kebijakan sebelumnya, maka pengetatan pemeriksaan kesehatan bagi pelaku perjalanan pengguna jasa transportasi laut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan melalui health alert card," ujarnya.

Sehubungan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan memastikan pengendalian transportasi yang diberlakukan tetap sesuai dengan Permenhub 41 Tahun 2020 beserta aturan turunannya, sehingga pengetatan pengawasan kesehatan penumpang melalui Pelabuhan Bakauheni dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan health alert card.