Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata bersama jajaran TNI/Polri.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Gugus Tugas Covid-19 tentang Pariwisata, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Rabu.
"Harus ada tim pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata yang ada di daerah pantai," kata Arinal, di Bandarlampung, Rabu.
Karena itu, lanjut dia, perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.
Gubernur Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan COVID-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah perdesaan.
Meskipun, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali dan mampu dikendalikan, namun harus tetap mengambil langkah dalam penanganan COVID-19 ini.
Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Gubernur Arinal, harus terus dilakukan.
Ia juga menuturkan perlunya menyosialisasikan Pergub Lampung No 45 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19 di Provinsi Lampung.
Berita Terkait
Rutan Sukadana gandeng Dinas Kesehatan Lampung Timur gelar penyuluhan kesehatan
Selasa, 23 April 2024 18:14 Wib
Lapas Kalianda lakukan pemeriksaan kesehatan kepada 52 napi lansia
Minggu, 21 April 2024 11:21 Wib
Lapas Rajabasa-RS Adven berikan pelayanan kesehatan kepada warga binaan dan petugas
Jumat, 19 April 2024 14:57 Wib
Petugas kesehatan Lapas Kalianda berikan penyuluhan kesehatan kepada warga binaan
Jumat, 19 April 2024 7:50 Wib
Kapolda ingatkan kesehatan prima dan kendaraan pada arus balik
Jumat, 12 April 2024 20:17 Wib
Kapolda Lampung: Persiapkan kesehatan prima dan kendaraan untuk arus balik
Jumat, 12 April 2024 8:51 Wib
BKKBN: Angka stunting 2023 berdasarkan SKI sebesar 21,5 persen
Kamis, 4 April 2024 13:54 Wib
Kemenkes siapkan 15 ribu lebih faskes di 38 provinsi guna antisipasi saat mudik
Kamis, 4 April 2024 11:45 Wib