PMI gelar "lokalatih" pengurangan risiko bencana bagi aparatur desa

id lampung, PMI LAMPUNG

PMI gelar "lokalatih" pengurangan risiko bencana bagi aparatur desa

Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung menggelar lokalatih pengurangan risiko bencana (PRB). Bagi aparatur desa, pendamping desa, SIBAT, KSR dan Staf PMI Kabupaten Lampung Selatan dan juga didukung oleh Korean Red Cross (Posco).

Bandarlampung (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung menggelar lokakarya latihan atau "lokalatih" pengurangan risiko bencana bagi aparatur desa, pendamping desa dan staf PMI Kabupaten Lampung Selatan, yang didukung oleh Korean Red Cross .
 
Pelaksana Tugas Ketua PMI Lampung IS Bunari peserta lokakarya latihan itu sebanyak 25 orang, dan Korean Red Cross mendukung kegiatan itu melalui program pemulihan bencana tsunami Selat Sunda.
 
Menurutnya,  tugas PMI berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan diantaranya adalah memberikan bantuan kepada korban konflik bersenjata, kerusuhan dan gangguan keamanan lainnya, serta memberikan pelayanan darah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk melalukan pembinaan relawan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepalangmerahan.

Ia menjelaskan, PMI juga ikut menyebarluaskan informasi yang berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan serta membantu dalam penanganan musibah dan atau bencana di dalam dan di luar negeri.

“Termasuk juga membantu pemberian pelayanan kesehatan dan sosial, melaksanakan tugas kemanusiaan lainnya yang diberikan oleh pemerintah,” katanya

Lokalatih ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas 25 peserta.
 
“Kami juga berharap pengetahuan, keterampilan personil PMI dan aparatur desa yang telah dilatih nanti mampu menyediakan dukungan anggaran untuk aksi tanggap darurat bencana,” jelasnya

 Peserta pelatihan itu berasal dari Desa Way Muli Timur, Way Muli, Rajasaba dan Tejang. Masing-masing desa mengirimkan lima orang peserta dan mereka akan dilatih hingga Jumat (11/09)